banner 728x250 banner 728x250

Polresta Magelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar Polresta Magelang berhasil mengamankan 51 pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Rabu (20/03/2024). (foto: Atik)

Magelang Jateng, wartaterkini.news – Polresta Magelang Polda Jateng menggelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk antisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis guna cipta Kamtibmas pada bulan Ramadan 1445 H. Kegiatan patroli gabungan dilakukan pada sore hari menjelang buka puasa tersebut menyasar pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Rabu (20/03/2024).

Kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti banyaknya laporan dari warga masyarakat, bahwa di Jalan Medang Kamulan Dusun Kujon Desa/Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang sebagai ajang balap liar. Akhirnya, sebanyak 51 pelaku balap liar beserta kendaraan bermotornya berhasil diamankan petugas patroli.

Kegiatan patroli gabungan terdiri dari anggota Satlantas, Satsamapta, anggota Polsek Borobudur dan beberapa anggota yang terlibat kegiatan tersebut dengan total personel sebanyak 96 anggota.

”Awalnya laporan ini masuk dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas balap liar di Jalan Medang Kamulan sebelah Lapangan Kujon. Kemudian kami dalami laporan tersebut dan hari ini kita lakukan penertiban,” kata Kapolsek Borobudur, AKP Marsodik, Rabu (20/03/2024).

Kapolsek berharap masyarakat selalu mendukung apa yang telah dilakukan Polresta Magelang dan dapat aktif memberikan informasi terkait potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas yang ada.

Baca Juga :   Gelar Coffee Morning, Kapolres Aceh Timur Ajak Insan Pers Terus Berkolaborasi dan Bersinergi

” Selain itu, khususnya di wilayah Borobudur sebagai Destinasi Super Prioritas akan terasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan kegiatan balap liar yang meresahkan,” ungkapnya.

Sebanyak 51 pelaku balap liar beserta kendaraan bermotornya berhasil diamankan petugas kepolisian. Selanjutnya mereka digiring dari tempat kejadian menuju Polsek Borobudur. Selanjutnya dilakukan tindakan tilang oleh Satlantas Polresta Magelang dan bisa diambil setelah melaksanakan sidang tilang.

Penindakan terhadap para pelanggar, diharapkan menjadi pelajaran ke depan agar para remaja sadar untuk tidak melakukan balap liar. Mengingat, balap liar bisa membahayakan diri sendiri serta mengganggu masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya. (Atik/Red)

Penulis: AtikEditor: Redaksi