banner 728x250 banner 728x250

Polres Pangandaran Secara Masif Menggelar Penertiban Penggunaan Helm

Pangandaran Jabar, wartaterkini.news–mengajak Pengendara tertib berlalu lintas, berbagai seruan telah disampaikan menyebar melalui berbagai media. Harapannya masyarakat Kabupaten Pangandaran sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dengan penggunaan Helm.

Dihadapan peserta apel Personel Polres Pangandaran, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K. memberikan penekanan pelaksanaan razia secara masif diberbagai titik ruas jalan, Selasa (24/1).

“kita akan laksanakan secara masif penertiban penggunaan helm bagi bagi pengendara roda dua, hal ini kita lakukan untuk menegakkan aturan berlalulintas dijalan dan demi kebaikan serta keselamatan masyarakat, โ€œujar Kapolres Pangandaran

Baca Juga :   Didampingi Kapolda dan Pangdam, PJ Gubernur Sumsel Gunakan Helikopter Dauphin Polri Tinjau Jembatan (P6) Lalan

Kekuatan yang dilibatkan lebih dari 200 personel, ditempatkan di beberapa titik setiap harinya.

“Masyarakat yang berkendara semua diberikan himbauan pada saat penertiban, bagi yg tidak menggunakan helm dilakukan pengamanan sementara kendaraannya sampai pengendara tersebut dapat membawa dan memakai helm, selain itu diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm selain karena melanggar undang – undang juga untuk keamanan saat berkendara,โ€ ujar Kapolres Pangandaran

Seluruh anggota Polres Pangandaran diarahkan sebelum pelaksanaan penertiban, hingga mereka paham dalam menghadapi pengendara yang tidak taat aturan.

Baca Juga :   Sampaikan Pesan Edukasi, Polsek Tambelang gelar Police Goes To School

“Laksanakan kegiatan penertiban helm secara humanis, berikan pelayanan terbaik antar jemput bila warga terkendala menghadirkan helm nya, perhatikan keamanan pengendara yang akan diberhentikan, lalukan secara rutin, kalau bisa kita laksanakan sehari 3 kali diberbagai titik keramaian jalan dan kegiatan ini akan kita laksanakan sampai Pangandaran Juara dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai ke pemeriksaan registrasi kendaraan bermotornya”,pungkasnya. (Den/red)