OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Bertempat di lapangan apel Mapolres OKU Selatan, telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh personil polres OKU Selatan, pasukan gabungan Koramil 0408 Muaradua, Satpol PP dan Dishub OKU Selatan.
Bertindak selaku pimpinan Apel Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS selaku yang mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP M Kholik Zulkarnain dan sebagai komandan apel Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKU Selatan.
Hadir juga Wakil Bupati OKU Selatan, Dandim O403/OKU, Kadishub, Kasat pol PP, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakapolres OKU Selatan selaku pimpinan apel membacakan sambutan Kapolda Sumsel Irjend Pol. A. Rachmad Wibowo yang mengatakan amanat undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan bahwa fungsi polri dalam pemerintahan negara di bidang lalulintas adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas).
Meningkatkan kwalitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, Membangun budaya tertib berlalulintas dan Meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik.
“Tujuan dari keempat fungsi tersebut agar polisi lalulintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan,” Jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan operasi patuh tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan tema “Tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas”, sedangkan sandi operasi patuh tahun 2024 di Polda Sumsel yaitu Operasi Patuh Musi 2024.
Target polri dalam operasi patuh ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak .
Ada 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh musi 2024 yang menjadi atensi, yaitu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Terpantau dilapangan pelaksanaan apel berjalan dengan tertib dan lancar. (Red)