Ogan Ilir,Wartaterkini.News – Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap setiap aduan dari masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui inovasi layanan call center di nomor 110.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban.
“Dalam penyelenggaraan layanan call center ini, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Dengan begitu, respon terhadap kebutuhan masyarakat dapat dikendalikan dan dievaluasi,” jelas AKBP Bagus, Minggu (25/5/2025).
Layanan call center 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, tindak kekerasan, dan insiden lain yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat.
Setiap panggilan yang masuk ke nomor 110 akan langsung tersambung ke operator. Setelah laporan dinyatakan valid, lokasi pelapor akan terdeteksi melalui sinyal GPS dari nomor ponsel yang digunakan.
“Operator kemudian segera menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolres.
Diketahui, layanan call center 110 merupakan layanan aduan masyarakat yang bersifat darurat dan memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian. Layanan ini bebas pulsa, dapat diakses dari semua operator, dan beroperasi selama 24 jam. (Arman/Red)