banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polres Metro Bekasi Tangkap Seorang Ayah Tiri di Bekasi yang Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Seorang kuli bangunan berinisial SW (42) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Kejadian tersebut berlangsung sejak Desember 2024 hingga 10 April 2025 di Kampung Wates, RT 012/RW 007, Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustafa, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa ia tidak mengalami menstruasi. Sang ibu yang curiga lantas membeli alat tes kehamilan, dan hasilnya menunjukkan positif hamil.

“Korban yang ketakutan akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah tirinya sendiri. Pelaku kerap mengancam akan membunuh ibu kandungnya jika korban menolak diajak berhubungan intim,” ujar Kombes Pol Mustafa, Selasa (16/4/2025).

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Tim penyidik kemudian bergerak cepat dan mengamankan tersangka SW untuk proses hukum lebih lanjut pada Hari Minggu 13 April 2025. Sekira Jam 04.00 WIB

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan pasal yang berlaku terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur.