Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Dasar

Wakil Kepala Polres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H. saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual di sekolah, Jumat (30/08/2024). (foto: Atik)

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.news Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota Polda Jateng baru saja mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial AP (29 tahun). Kasus tersebut terjadi di ruang olahraga sebuah sekolah dasar di Kota Magelang pada hari Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 06.35 WIB, dan Tersangka telah ditangkap petugas.

Korban dalam kasus ini adalah seorang siswa laki-laki berusia 8 tahun. Menurut laporan dari orang tua korban, Satreskrim Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut. AP, yang merupakan guru honorer di sekolah tempat Korban belajar, kini telah diamankan di Polres Magelang Kota.

Wakil Kepala Polres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa laporan mengenai tindak pidana ini telah diterima dan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. Tersangka sudah kami amankan dan saat ini proses hukum sedang berlangsung,” ujar Kompol Budiyuwono.

Menurut ketentuan hukum yang berlaku, tersangka terancam hukumannya selama-lamanya 12 hingga 15 tahun penjara. Mengingat, perbuatannya melibatkan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara memaksa.

Baca Juga :   Seorang Wanita Lansia Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Kasus ini terungkap setelah Korban melaporkan perilaku Tersangka kepada orang tuanya, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magelang Kota. Polisi segera bergerak untuk mengamankan Tersangka dan memulai proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kompol Budiyuwono menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada Korban dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” tambahnya.

Kasus ini mencerminkan keseriusan Polres Magelang Kota dalam menangani kekerasan seksual dan perlindungan anak. Serta upaya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa semua Korban mendapatkan keadilan yang layak. (Atik/Red)

Penulis: AtikEditor: Redaksi