Polres Magelang Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Tiga Perwira Polri yang akan purna tugas bertempat di Halaman Apel Mako 1 Polres Magelang Kota, Rabu (02/10/2024). (foto: Atik)

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.news – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Tiga Perwira Polri yang akan purna tugas bertempat di Halaman Apel Mako 1 Polres Magelang Kota, Rabu (02/10/2024).

Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi periode 1 Oktober 2024 Tingkat Polres Magelang Kota. Kegiatan diikuti Pejabat Utama Polres Magelang Kota, Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Rani Dhanang Bagus beserta beberapa pengurus dan seluruh anggota Polri dan PNS Polres Magelang Kota.

Tiga Perwira yang akan memasuki masa Purna Tugas yaitu AKBP Purwanto, S.H., M.H. Kapolsek Magelang Utara, Kompol Endang Rokhaningsih Kasubbag Dalprogar Bagren dan AKP Sumarni Kanit Binmas Polsek Magelang Selatan.

Saat memberi sambutan, Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang mengucapkan selamat atas anugrah kenaikan pangkat pengabdian kepada ketiga Perwira tersebut. Kapolres mengatakan kenaikan pangkat pada dasarnya salah satu wujud penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama mengabdi untuk negara dan bangsa melalui institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :   Sambut Hari Jadi Polwan Ke-76, Polres Magelang Kota Gelar Donor Darah

β€œKenaikan pangkat bukanlah merupakan hak semata, namun hak yang berimbang dengan kualitas dan kewajiban sebagai Anggota Polri. Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada anggota Polri tidak pernah memiliki catatan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana,” ungkap Kapolres.

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan pendorong bagi seluruh anggota. Yaitu untuk selalu berkarya dan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas Kepolisian untuk melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. (Atik/Red)