Pagaralam,wartaterkni.news--Sepandai pandainya tupai meloncat pada akhirnya akan jatuh juga. Pepatah ini berlaku untuk warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.. Sepandai pandainya dia mengelabui petugas namun akhirnya tercium juga. Adalah Reo Pranata (27) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan yang kedapatan menyembunyikan paket shabu di dalam botol dan kemudian menanamnya.
Aksi pelaku ini ketahuan setelah beberapa warga curiga dengan gerak geriknya yang mencurigakan. Kemudian warga melaporkan kecurigaan mereka ke Polres Pagaralam. Menanggapi laporan itu,dilakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka dapat diamankan. Selain mengamankan tersangka petugas juga menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar,botol Gatsby dan satu plastik klip.
Kapolres Pagaralam.AKBP Dwi Hartono SIK.MH didampingi Kasat Narkoba,AKP.Safarudin saat press conference,Senin (29/10)mengatakan tersangka yang kesehariannya wiraswasta ini diamankan Selasa (23/10) atas laporan warga yang curiga dengan gerak gerik dan aktifitas tersangka. Setelah dilidik akhirnya didapatkan narkoba jenis shabu yang dimasukan ke dalam botol lalu ditanam di samping rumahnya.
“Tersangka tak dapat mangkir setelah ditemukan barang bukti”, ujar Kapolres Pagaralam.
Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.(Repi Black/Red)