Polisi ringkus Perampok sadis yang siksa Lansia di Cikarang

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Perampok sadis yang beraksi di Kampung Teleng Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berhasil diamankan polisi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan kejadian bermula saat pelaku yang bernama Eep ini tengah melakukan pencurian di rumah korban. Setelah aksinya terpergok oleh korban, pelaku pun langsung melakukan penganiayaan.

” Kronologi jadi tersangka mempunyai pacar yang bekerja di rumah korban, tersangka sendiri sering dimintai bantuan oleh korban untuk membantu pekerjaan rumah membersikahkan rumah. Pada saat melaksanakan aksinya, tersnagka ini terpegok oleh korban. Sehingga korban mengalami kekerasan fisik,” kata Wakapolres saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/6/2024).

Baca Juga :   Tingkatkan Kebersihan dan Keamanan, Kepala Lapas Pamekasan Pantau Blok Lapas Kelas IIA

Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian seperti perhiasan emas milik korban, uang tunai sebesar Rp. 5 juta, dan sepeda motor.

” Emas (gelang, cincin, liontin), uang senilai 5 juta, dan motor korban sekarang masih dicari polisi,” Wakapolres.

Atas perbuatannya, pelaku Eep dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Kih/Red)