OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pihak Kepolisian Polres OKU Selatan, Polda Sumsel, mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka tusuk hingga dilarikan ke rumah sakit umum daerah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Biladi Ostin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan AB (17) warga kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan yang merupakan pelaku penganiayaan.
Berdasarkan data pihak Kepolisian, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan salah satu rumah makan di Kota Muaradua, pada Selasa malam (23/01/2024) sekitar pukul 22:00 WIB.
“Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AB (17) terhadap korban PD (22) warga desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan ini menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelas Kasat, Kamis (25/01/2024)
Lebih lanjut Kasat mengatakan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di lengan atas kiri dan ketiak bawah. Pelaku menyerahkan diri sehari setelah menganiaya korban.
“Keesokan harinya Rabu (24/01/2024) pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan langsung diamankan di sel tahanan Mapolres OKU Selatan,” tandasnya
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau dan baju kaos. (Red)