OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada Minggu malam.
“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di 19 kecamatan sejak Jumat (29/11/2024),” Ujar Fadillah Mershad Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU OKU Selatan. Senin (02/11/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam rapat pleno, PPK merekap suara dari 259 desa dan kelurahan di kabupaten OKU Selatan. Proses ini mencakup perincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), penggunaan surat suara, serta suara pasangan calon gubernur dan bupati.
“Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Desember 2024,” jelasnya
Pada kesempatan ini ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, TNI-POLRI, Bawaslu, penyelenggara pilkada baik PPK, PPS, KPPS, masyarakat kabupaten OKU Selatan dan semua unsur yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” tandasnya
Untuk diketahui bersama berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi berlangsung pada 27 November hingga 16 Desember 2024. Penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya sengketa.
Diketahui Kegiatan ini mencakup rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Februari 2025, sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024. Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilantik serentak pada 7 Februari 2025, sedangkan Bupati dan Wali Kota pada 10 Februari 2025. (Red)