Pj. Wali Kota Bekasi dukung penuh penggunaan Aplikasi Integrated Discipline System (I’DIS) untuk ASN Pemkot Bekasi

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Guna meningkatkan kedisiplinan dan intergitas para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembinaan kepada seluruh Aparatur Esselon II dan III, yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Rabu (31/07).

Materi pembinaan tersebut berfokus pada Netralitas ASN di masa kontestasi politik tahun ini sekaligus pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi _Integrated Discipline System_ (I’DIS) yang dipaparkan oleh narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Aplikasi I’DIS merupakan aplikasi yang digagas BKN yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi Manajemen ASN.

Pembentukan sistem pengawasan terintegrasi secara nasional ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan BKN dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Maka dari itu, terkait pengawasan Netralitas ASN di kontesasi politik dan hal-hal lainnya terkait kedisiplinan, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mendukung penuh hadirnya I’DIS.

Menurutnya, “ASN adalah penggerak roda pemerintahan dan juga sebagai roda penggerak pelayanan publik, untuk itu intergritas harus ditegakkan, apalagi di saat kontesasi politik saat ini, _postioning_ atau penempatan diri sebagai ASN musti tegak lurus dan teguh pendirian bahwasannya ASN wajib professional tanpa keberpihakan, dan tentunya hadirnya aplikasi ini adalah upaya _early warning system_ dalam melakukan pengawasan terhadap para ASN,” ujar Gani Muhamad saat sambutannya.

Baca Juga :   Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Gani Muhamad juga menambahkan, “sistim pengawasan berbasis aplikasi ini menjadi stimulus baru dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan sampai dengan penjatuhan hukum disiplin pegawai yang akan di-_review_ dan dievaluasi terlebih dahulu, sehingga diharapkan dapat mencetak para Aparatur yang lebih berkualitas dengan kedisiplinan yang tinggi,” tutupnya. (Kikih/Red)