OKI Sumsel, wartaterkini.news–Pj Bupati Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si didampingi Pj Ketua TP PKK, Sukmawati Asmar, SE menyerahkan Zakat Mal (Zakat Harta) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKI. Senin, (01/04/2024).
Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Zakat mempunyai efek ganda. Baik itu Zakat Fitrah yang jadi kewajiban kita umat muslim dan zakat Maal untuk membersihkan harta yang kita miliki.
“Tidak hanya sebuah ritual ibadah yang digugurkan untuk memenuhi kewajiban seorang muslim kepada tuhannya. Lebih dari itu zakat mempunyai efek horizontal yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan”, ungkapnya. Senin, (01/04/2024).
Disampaikan Asmar, dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki sesuai kadar nishab dan haulnya, zakat dapat menumbuhkan ekonomi dan pendapatan bagi orang yang tidak mampu sehingga mampu mengurangi gap sosial ekonomi di tengah masyarakat.
“Zakat merupakan sarana terbaik untuk mensucikan diri dan harta yang kita miliki”, imbuhnya.
Asmar mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKI, stakeholder terkait dan seluruh ASN di OKU untuk melaksanakan rukun islam yang ketiga yaitu membayar zakat yang nantinya akan diterima langsung oleh Baznas Kabupaten OKI.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten OKI, Devison mengatakan selain Zakat Fitra yang menjadi kewajiban bagi umat muslim, ada zakat Mal (Zakat Harta) yang harus dikeluarkan guna mensucikan harta yang kita miliki.
“Islam mengatur harus cukup nishab dan haulnya, zakat harta merupakan
dana yang dimiliki tidak bergerak selama satu tahun, bukan uang yang untuk dibagi oleh ahli waris. Dana ini mengendap selama satu tahun, tidak dipakai modal produktif atau setara dengan 85 gram Emas”, tutupnya. (Fitri/Red)