banner 728x250 banner 728x250

Pertama di Indonesia Timur, PWI Malut Pecahkan Rekor Tercepat Penerbitan Sertifikat UKW

Foto bersama para Penguji dan peserta UKW di Maluku Utara

Ternate Maluku Utara, wartaterkini.news Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, berhasil memecahkan rekor tercepat penerbitan 31 Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) program PWI Pusat.

Rekor penerbitan sertifikat ini disandang pertama di Indonesia Timur dan kedua di seluruh Indonesia, setelah satu jam UKW yang digelar di Bela Hotel Ternate, Jumat – sabtu (27-29/06/2024).

Direktur UKW, Dr. Firdaus Komar mengapresiasi kerja PWI Maluku Utara yang tertib administrasi dalam seleksi calon peserta.

Ia berharap pola semacam ini, menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan UKW yang lain, sehingga pendataan di Dewan Pers bisa cepat dan efektif.

Baca Juga :   Ketua Dewan Pers Minta Penyelenggara dan Peserta Pemilu Tidak Persulit Kerja Wartawan

“Luar biasa ini PWI Maluku Utara dengan pesertanya. Seminggu sebelumnya administrasi sudah clear, sudah disetujui Dewan Pers. Jadi kuncinya harus tertib administrasi,” tutur Firdaus, Sabtu (29/09/2024).

Mantan Ketua PWI Sumatera Selatan ini menjelaskan, pada bulan kemarin Surakarta yang difasilitasi PWI Pusat itu mala setelah penutupan sertifikat UKW langsung diterbitkan.

Artinya jika berapa aspek berkaitan dengan administrasi dan persiapan perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pelaporan sesuai SOP maka sertifikat diterbitkan lebih cepat.

Baca Juga :   Gak Ngaruh Janji 2 Juta, Ibu-Ibu Lansia Titigogoli Morja, Lebih Doyan Pilih Paslon Deny-Qubais

“Sebenarnya, untuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI, sudah menjadi target semua UKW harus clear dulu dari administrasi peserta sampai pada pelaporan ke Dewan Pers sehingga tidak masalah berkaitan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” jelasnya

Menurutnya, dari sejumlah Provinsi melaksanakan UKW yang difasilitasi PWI, yang paling tercepat diterbitkan sertifikat pertama di Surakarta dan kedua adalah Maluku Utara.

“Jadi Maluku Utara penerbitan sertifikat UKW tercepat kedua, ini artinya kita ingin memberikan semangat kepada kawan-kawan diproses UKW baik itu admin di PWI Provinsi, Dewan Pers dan peserta yang mengikuti UKW harus mengikuti syarat sudah ditentukan itu,” pungkasnya sembari menutup
(Endi/Red)