Perpres Publisher Rights Akan di Launching oleh Presiden Jokowi pada Puncak HPN 2024

Jakarta, wartaterkini.news–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaunching Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights atau hak penerbit, pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024, besok Selasa (20/2). Regulasi yang sudah dibahas lebih dari tiga tahun diharapkan akan mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun dalam kata sambutannya pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital”, yang digelar Dewan Pers di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Jakarta, Senin (19/2/2024).

Hendry Bangun menyampaikan konvensi nasional media massa yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk membahas dan mencari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh media massa dan para wartawan profesional atas perkembangan teknologi informasi dan aplikasi yang telah membuat rasa pesimisme akan masa depan perkembangan media massa.

Baca Juga :   Wamenkominfo: Surat Edaran Tata Kelola AI Jadi Soft Regulation

“Kita ketahui bahwa sebagian pekerjaan wartawan sudah diambil alih oleh mesin aplikasi, sehingga hanya mereka (wartawan) yang beradaptasi, belajar lagi kemudian memiliki kreativitas tinggi yang dapat bertahan menjalankan profesinya,” kata Hendry Bangun.

Hendry berharap konvensi nasional ini dapat menjadi ajang diskusi sekaligus memberikan ide-ide dan kesimpulan langkah terbaik yang akan dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Kita menyadari dalam beberapa kasus pembahasan tentang publisher rights yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan memiliki tantangan besar. Kita berharap besok Presiden akan melaunching Peraturan Presiden tentang publisher rights yang sudah lama kita tunggu-tunggu dan telah mengalami finalisasi dalam pekan-pekan terakhir ini, sehingga nanti kita memiliki setitik harapan,” ungkapnya.

Ketua PWI Pusat mengatakan bahwa regulasi publisher rights yang akan segera disahkan merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam membantu kehidupan pers di Indonesia.

Baca Juga :   Kota Administrasi Tanam 4.380 Bibit Cabai Secara Serentak di Jakarta Timur

“Tentu saja tidak semua mendapatkan apa yang diharapkan dan diinginkan, tetapi minimal sudah ada campur tangan negara untuk membantu kehidupan pers,” pungkasnya.

Konvensi nasional media massa ini dibuka oleh Menteri Kominfo Budi Arie, dengan narasumber yakni Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers Nini Rahayu.

Turut hadir Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Pj Gubernur DKI Jakarta diwakili Asisten Pembangunan Sigit, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Sebelumnya, Usman Kansong menjelaskan regulasi Publisher Rights mengatur platform digital seperti Google, Instagram, Microsoft, ataupun PSE lainnya harus bekerjasama dengan media. Diketahui, media yang dimaksud adalah media lokal yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Usman menerangkan kerja sama tersebut dapat berupa bagi hasil pendapatan iklan, pelatihan jurnalisme, ataupun tindak lain yang disetujui kedua belah pihak. Lebih lanjut, kerja sama ini juga dapat dilakukan dengan berkelompok atau melalui asosiasi.

Baca Juga :   Sawit Sudah Panen Warga Pelimbangan Tak Terima Plasma dari Perusahaan

Selain itu, lanjut Usman, platform digital juga harus memiliki kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Usman mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan mengatur algoritma masing-masing untuk mempublikasikan berita-berita yang sesuai dengan nilai demokrasi dan sesuai dengan keberagaman. (Ril/Red)