Perekrutan Penyelenggara Pilkada, JWI Aceh Timur Minta Transparansi

Aceh Timur, wartaterkini.news– Organisasi Pers JWI (Jajaran Wartawan Indonesia) di Aceh Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses perekrutan penyelenggara Pilkada.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pemberitaan yang dilangsungkan pada Senin, 22 April 2024.

Dalam pemberitaan tersebut, JWI Aceh Timur menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses seleksi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang telah dimulai oleh Komisi I DPRK Aceh Timur. Mereka menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dengan transparan dan memihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :   OMB 2024, Personel Polres OKU Selatan Perketat Penjagaan Gudang Logistik dan KPU

Menurut Ketua JWI Aceh Timur, Hendrika Saputra, perekrutan penyelenggara Pilkada harus dilakukan secara terbuka dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan partisipasi publik dan keadilan dalam representasi.

Dalam konteks ini, DPRK Aceh Timur diminta untuk mengawasi dan mengontrol dengan seksama proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Panwaslih. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat Aceh Timur mendapatkan penyelenggara Pilkada yang berkualitas dan memiliki legitimasi yang kuat.

Baca Juga :   Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Baik dari Prakiraan

Hingga saat ini, DPRK Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dari JWI Aceh Timur. Namun, diharapkan bahwa permintaan tersebut akan dipertimbangkan dengan serius demi terciptanya Pilkada yang transparan, adil, dan bermartabat bagi warga Aceh Timur. (Amri/Red)