OKI Sumsel, wartaterkini.news– Bertempat di aula gedung kesenian Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Peringatan HUT PGRI ke 78 diadakan, namun sangat disayangkan, peringatan yang seharusnya diadakan pada tanggal 25 November tahun 2023 yang lalu berubah menjadi tanggal 04 Januari 2024.
Anggota PGRI Se-Kabupaten OKI yang berjumlah lebih kurang 4500 orang, dan setiap orangnya memiliki kewajiban membayarkan iuran sebesar Rp. 15.000 perbulan x 12 bulan.
Molornya kegiatan itu menjadi pertanyaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK).
Hifzon Munandar Ketua Gerakan masyarakat anti korupsi (GMAK) Sumatera saat di minta keterangan sangat menyayangkan atas sikap ketua pelaksana dan ketua panitia dan seluruh anggota penanggung jawab kenapa bisa terjadi kegiatan tersebut tertunda.
“Ada apa ini sebenarnya? dugaan sementara ada nya tidak pidana korupsi berjamaah yang di lakukan oleh panitia pelaksana kegiatan HUT PGRI KE 78,”tutur Hifson. 06 Januari 2024.
Sampai berita ini ditayangkan, ketua PGRI kabupaten OKI H. Husin S.Pd.MM, M.Pd, belum juga biasa di konfirmasi begitu juga dengan panitia pelaksana kegiatan. (Fitri/Red)