Pagar Alam Sumsel, wartaterkini.news–Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sri Sulastri, melaksanakan audiensi bersama Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Wakil Rektor Bidang Administrasi Rizari, Kepala Satuan Manggala Praja Brigjen Dodi Marsidy, dan Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja Brigjen Pol. Herman Sikumbang, bertempat di IPDN Kampus Jakarta.
Walikota Pagar Alam menyampaikan, Berdasarkan usulan Gubernur Sumatera Selatan kepada Menteri Dalam Negeri pada 31 Maret 2021 di Palembang, bahwa Gubernur menyampaikan keinginan dari masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan Kampus IPDN di Sumatera Selatan yang berlokasi di Kota Pagar Alam.
Pasalnya, penyampaian keinginan masyarakat Sumatera Selatan terhadap rencana pembangunan IPDN Sumatera Selatan di Kota Pagar Alam ini, telah mendapat persetujuan secara lisan oleh Menteri Dalam Negeri yang didengar dan disaksikan langsung oleh masyarakat serta media masa dan telah di publish melalui pemberitaan oleh di media cetak maupun media online.
“Sehingga seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan sudah mengetahui dan sangat berbahagia atas rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera selatan,”ungkap Wako
Untuk itu juga, Kata Wako, Rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera Selatan ini Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota Pagar Alam akan menganggarkan di dalam RAPBD tahun 2022 dalam bentuk penyediaan lahan seluas 40 ha, pembangunan gedung, mobeuleur, biaya operasional serta biaya operasional lainnya selama 5 tahun.
“Ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Sumatera Selatan untuk rencana pembangunan Kampus IPDN di Kota Pagar Alam, rencana ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Kota Pagar Alam serta seluruh tokoh masyarakat, kalangan akademisi, alim ulama serta Gubernur Se-Sumbagsel terkecuali Provinsi Bangka Belitung”,ujarnya lagi
Sebagaimana di ketahui, terkait rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera Selatan berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2009 bahwa penetapannya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-692/MD-1/HK.03.03/09/2021 tanggal 3 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Permohonan Persetujuan Pembentukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Aceh dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sumatera Selatan kepada Menteri Dalam Negeri, menyatakan perlu dilakukan pengkajian, pembahasan dan penyempurnaan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Karena hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Pagar Alam, berencana akan mengundang dari pihak Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan.
Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kemendagri dan IPDN untuk membahas rencana pembangunan Kampus IPDN di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan yang direncanakan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Boy/red)
[…] Source link […]