OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Bagian Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKU Selatan menggelar Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan di Graha Serasan Seandanan, Selasa (21/02/2023).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten OKU Selatan, Erwan Herawan,ST., M.M., saat membuka secara resmi kegiatan mengatakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada seluruh unit kerja untuk mendukung peningkatan kinerja di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Dijelaskannya, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur.
Roa Sarimalia, S.E., yang merupakan narasumber pada Bimtek ini menjelaskan tentang sistematikan LKJIP berdasarkan PERMENPANRB NOMOR 53 TAHUN 2014. Di mana, Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Laporan kinerja ini akan memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Unit Kerja untuk meningkatkan kinerjanya. (Ril/Red)