banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Patroli Gabungan TNI-Polri dan CIQ Amankan Perbatasan RI-Timor Leste di NTT

NTT, wartaterkini.news–Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SWY bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Custom Imigration Quarantine (CIQ), dan UPF Timor Leste, melaksanakan patroli gabungan di sepanjang garis perbatasan darat antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).

Patroli ini melintasi Pos Nunura, Pos Turiskain, dan Pos Delomil, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/7/2024).

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (6/7/2024), dijelaskan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan di sepanjang perbatasan darat RI-RDTL.

Patroli Gabungan itu juga merupakan bentuk sinergitas semua elemen yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan kedua negara, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing yang diatur dalam peraturan hukum di kedua negara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Puji TNI-Polri yang Sukses Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mehrtens

Tim patroli gabungan berkomitmen untuk mencegah segala aksi dan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL. Patroli ini juga menjadi upaya antisipasi terhadap kejadian serupa yang melibatkan ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melintas secara ilegal ke wilayah Indonesia pada tahun 2021 untuk mengikuti acara kenaikan sabuk yang biasanya dilaksanakan menjelang tanggal 1 Suro.

Komandan Pos (Danpos) Delomil, Arfian Yudha Baktian, menyampaikan bahwa rute patroli dalam kegiatan ini menyusuri sepanjang sungai dan hutan yang berpotensi dilalui oleh pelintas batas ilegal. Dari hasil patroli gabungan pada Jumat (5/7/2024), tidak ditemukan hal menonjol, semua berjalan tertib dan lancar.

Baca Juga :  Terima Kejutan Danrem 044/Garuda Dempo, Kapolda Sumsel Optimis Semakin Solidnya TNI Polri Dalam Bersinergi di Bumi Sriwijaya

“Kegiatan patroli gabungan seperti ini harus sering dilakukan guna mempersempit ruang gerak atau kesempatan bagi pelaku pelintas batas ilegal yang menggunakan jalur-jalur tikus di perbatasan kedua negara,” pungkas Danpos Delomil, Arfian. (**)