OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten OKU Selatan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat tersebut berlangsung di aula kantor KPU OKU Selatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, perwakilan pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
Ketua KPU Selatan Doni Yansen dalam pengantar rapat menyatakan, “Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan hasil Pilkada Serentak ini dilakukan setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten OKU Selatan.
“Sesuai dengan amanat, satu hari pasca penetapan putusan sengketa oleh MK, KPU wajib mengumumkan pemenang Pilkada 2024,” jelasnya
Rapat pleno ini sendiri menetapkan pasangan nomor urut Empat (4) Abusama-Misnadi sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 88.079 yang setara dengan 39,75 persen dari total suara sah.
“Penetapan ini juga menandai langkah penting dalam proses demokrasi di Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya
Disisi lain, Bupati terpilih Abusama pada kesempatan ini menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada, terutama kepada KPU OKU Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan 5 tahun ke depan.
“Mari kita hilangkan perbedaan yang ada. Saya juga meminta maaf apabila selama pelaksanaan Pilkada terdapat kesalahan atau kekhilafan dari tim pemenangan kami dan tim pemenangan pasangan calon lainnya” tuturnya.
Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Hal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi persiapan pelantikan dan transisi kepemimpinan yang lancar. (Red)