Bekasi Jawa Barat, wartaterkini.news – Panitia pemilihan ketua Kelompok Kerja (Pokja) Polres Metro Bekasi membuka pendaftaran bagi wartawan yang ingin mencalonkan diri. Tentunya, wartawan yang mau mendaftarkan diri harus sesuai aturan yang telah disepakati bersama, dan nanti akan di verifikasi oleh pantia untuk menentukan lolos apa tidaknya, dengan mengacu ke dewan pers.
“Ya kami (pantia) membuka pendaftaran mulai dari Rabu (19/1/2022), sampai Kamis (20/1/2022),” ujar Ketua Panitia Pemilihan Ketua Pokja Polres Metro Bekasi, Suryo Daryono.
Selain dirinya, dalam susunan pantia ini masih ada empat orang lainnya, yakin Dedi Beben, Karsim Pratama, Muhabar, dan Agustian. Pantia ini kata dia, sudah atas persetujuan dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Menurutnya, bagi wartawan yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua Pokja bisa mengirim persyaratan ke pokjapolresmetrobekasi@gmail.com. Nanti, perkembangannya seperti apa akan dikasih pemberitahuan melalui email.
“Nanti masukin saja persyaratannya sesuai yang sudah ditentukan. Nanti setelah memenuhi persyaratan atau tidak, akan dikabarkan melalui Gmail,” ucap pria yang akrab disapa Uyo ini.
Untuk diketahui, aturan dalam pemilihan Ketua Pokja Polres Metro Bekasi, yang pertama panitia tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon ketua, kedua pendaftaran dibuka selama dua hari setelah tim panitia pemilihan ditetapkan, ketiga calon ketua harus memiliki surat tugas di wilayah Kabupaten Bekasi berupa ID Card yang berlaku, kemudian sudah bertugas di Kabupaten Bekasi minimal dua tahun.
Masih dalam poin ketiga, a. calon ketua harus lulus verifikasi dari panitia yang mengacu ke dewan pers. b. verifikasi dari panitia mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat. c. setiap calon ketua wajib menyampaikan visi misi. Lalu yang keempat, apabila dua hari setelah pendaftaran dibuka, tidak ada mencalonkan diri sebagai kandidat ketua, maka tim panitia pemilihan berhak menunjuk calon ketua, tentunya dalam kesepakatan bersama.
Kemudian yang kelima, apabila dua hari setelah pendaftaran di buka, ada dua atau lebih kandidat yang mendaftarkan diri, tim panitia akan melakukan pemilihan secara voting dengan anggota yang ditentukan. a. anggota calon pemilih suara harus dari media yang berlegalitas dan terverifikasi oleh panitia. b. setiap hak suara mewakili satu media.
Dan yang keenam, ketua terpilih wajib membentuk tim struktur untuk pembahasan tata tertib kepengurusan Pokja. (Eka/Red).