OTT di Kalsel, KPK Amankan 6 Orang, Satu Diantaranya Gubernur Kalsel

Jakarta, wartaterkini.news–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan enam orang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (7/10). Rinciannya ialah dua orang merupakan swasta, sedangkan empat lainnya sebagai penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan sampai saat ini penyidik sudah membawa dua orang di antara enam pihak itu ke kantor lembaga antikorupsi di Jakarta.

“Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara. Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Baca Juga :   Gelar Ikrar Netralisasi Kades, Pj Bupati Bekasi berharap Ciptakan Pemilu bersih, Demokratis dan Berintergritas

Tessa memperkirakan empat orang lainnya bisa didatangkan ke Kantor KPK Jakarta pada Selasa besok.

Tessa mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang diamankan.

“Untuk sementara, informasi yang bisa kami sampaikan sebagaimana yang sudah saya sampaikan tadi,” jelas dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).

“Patut diduga (salah satunya yang diamankan gubernur Kalsel),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Baca Juga :   KPK Periksa Dua Saksi dalam TPK di Kementan RI dengan Tersangka SYL

Alex melanjutkan para pihak yang terjaring OTT sedang melakukan transaksi.

“Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” jelas dia.

Alex juga menyatakan KPK mengendus modus operandi gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” jelas dia. (**)