Jakarta, wartaterkini.news–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Sejak 2018, KKP mendapatkan Predikat Informatif dengan nilai Keterbukaan Informasi Publik yang meningkat dari tahun sebelumnya 91,55 menjadi 94,5151.P
Pencapaian klasifikasi badan publik informatif dari KIP menunjukkan semakin optimalnya kinerja KKP dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan memperoleh penghargaan itu, tim komunikasi KKP semakin terpacu melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengucapkan terimakasih kepada seluruh lingkup kerja KKP terutama yang membidangi pelayanan publik yang terus meningkatkan kinerjanya dengan keterbukaan informasi.
“Tentunya ini kabar baik, khususnya dalam suasana HUT KKP yang ke-24. Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan informasi program dan kebijakan secara transparan serta berinovasi dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan,” kata Menteri KP Trenggono, Selasa (19/12/2023).
Dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, KKP telah melakukan berbagai upaya, antara lain: Membentuk Struktur dan Kelembagaan PPID; Melakukan Pemutakhiran Klasifikasi Informasi Publik; Melakukan Pengujian Konsekuensi terhadap Informasi Yang Dikecualikan (informasi yang terbatas); Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi yang dinamakan portal e-PPID Kementerian yang terintegrasi dengan 157 PPID Pelaksana di lingkungan KKP dan terkoneksi di website utama KKP; Meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan melengkapi aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas; serta Melakukan pembaharuan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di lingkungan KKP.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik, Komisi Informasi Pusat bekerja sama dengan beberapa instansi terkait menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara nasional yang diikuti 369 badan publik dari seluruh kategori meliputi kementerian, pemerintah provinsi, lembaga struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan partai politik.
“Kami ucapkan selamat kepada badan publik yang informatif, semoga kedepannya kerjasama yang terjalin baik lebih dapat ditingkatkan,” kata Donny dalam sambutannya di lokasi.
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menegaskan, pencapaian klasifikasi badan publik informatif dari KIP menunjukkan semakin optimalnya kinerja KKP dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
βDengan memperoleh penghargaan ini, tim komunikasi KKP semakin terpacu melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dengan media massa, optimalisasi kanal-kanal informasi digital, akan terus ditingkatkan sebagai salah satu bentuk upaya diseminasi informasi agar prestasi dan kebijakan KKP semakin dikenal publik,β katanya.
Seperti diketahui, KKP mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan informasi publik sejak tahun 2018 hingga sekarang dan mendapatkan Predikat Informatif dengan peningkatan nilai setiap tahunnya.