Oknum ASN di Dinas Perpustakaan Halsel Diduga Rangkap Jabatan di Perusahaan Tambang Ilegal

Halsel Malut, wartaterkini.news–Oknum pejabat lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga tak tanggung-tanggung terlibat langsung dalam perusahan dan diberikan jabatan penting di PT. Tanjung Baja Abadi (PT. TBA), sehingga jarang berkantor sebagai seorang aparat sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Halmahera Selatan.

Keterlibatan oknum pejabat pemda Halsel, berinisial MN alias Acil selaku sekretaris dinas Perpustakaan turut terdaftar sebagai pegawai resmi di perusahan PT. TBA yang berlokasi di Dusun Songerah Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur Halsel.

Hal ini berdasarkan beberapa bukti dokumen perusahan yang di peroleh Media ini, salah satu surat secara resmi MN tercatat memiliki jabatan Kordinator Pelaksana Lapangan (KPL) di PT. Tanjung Baja Abadi, alamat kantor Desa Mandaong Pante Halmahera Selatan.

Sementara, PT. TBA yang melakukan aktifitas penambangan batu-batuan, krikil dan pasir (galian C) berskala besar dan beresiko tinggi berlokasi di Dusun Songerah Desa Wayamiga, tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP), ijin stone crusher, ijin penjualan dan ijin bongkar muat di perairan pante Desa Tuwokona Kec. Bacan Selatan Halsel.

Baca Juga :   Berkah Ramadhan, Istri Mendiang Bupati Halsel Hj Eka Dahliani Bagi Takjil

Padahal puluhan ribu kubik pasir dan batu-batuan yang diambil di sungai Dusun Songerah menggunakan beberapa alat berat dan puluhan Damtruk truk, kemudian dikelola dijadikan krikil pecah dan pasir, itu di jual ke berbagai proyek raksasa yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN puluhan miliyar.

Pengangkutan material tersebut ketika di jual dengan jumlah ribuan kubik kepada kontraktor pekerjaan proyek jalan lapen di Pulau Mandioli, di angkut menggunakan Damtruk bola 10 melewati jalan raya perkotaan, kemudian dibawah melalui jalur laut menggunakan sebuah kapal tongkang.

Bukan itu saja, keterlibatan MN melaksanakan tugas yang di berikan direktur PT. TBA untuk menjual matrial-matrial tersebut ke PT. Relis Sapindo Utama, yang saat ini mengerjakan proyek pembangunan kawasan pelabuhan rakyat dan dermaga semut tuwokona yang terletak di Desa Tuwokona pante, dengan besaran anggaran Rp.58 Miliyar lebih.

Baca Juga :   Polres Metro Bekasi Gelar Apel (OKJ) Operasi Kejahatan Jalanan di Tarumajaya

Terkait hal ini, pengawas PT. TBA Tedy Suryatman ketika di konfirmasi Wartawan di tempat kerjanya mengaku material krikil yang di jual ke berbagai proyek itu dengan harga Rp.500.000 per kubik.

“Kalau krikil di jual lima ratus ribu per kubik dan pasir harganya lebih tinggi lagi dari harga krikil,” Kata Tedy.

Dengan begitu ditanya terkait ijin perusahan Tedy menyebut tanggung jawab sekertaris perpustakaan Halsel.

Soal ijin perusahan bukan tanggung jawab saya jadi nanti ditanyakan ke pak Acil sekertaris perpustakaan karena itu tanggung jawabnya. Pintanya.

Secara terpisah, sekertaris dinas perpustakaan Halsel MN alias Acil, sekaligus kordinator pelaksana lapangan PT. TBA. kepada Awak Media dirinya mengaku sebagai Humas dan pemegang injin PT TBA.

“Saya sebagai Humas dan penanggung jawab ijin operasi PT. TBA jadi siapun yang mau pertanyakan nanti saya yang jelaskan semuanya,”Tutur Acil

Baca Juga :   Hadir Peresmian Pastori Klasis Pulau-Pulau Bacan, Ini Harapan Wabup Halsel

Lanjut Acil mengatakan belum memiliki ijin lengkap sehingga Matrial-matrial tersebut hanya di jualkan kepada Warga yang membangun rumah pribadi.

“Aktifitas galian C ini kami gunakan ijin SIPB jadi Matrialnya selama ini hanya di jual kepada Warga yang membangun rumah pribadi, bukan di jual kepada kontraktor dalam pekerjaan proyek pembangunan pemerintahan karena itu tidak bisa,” Ungkapnya. (Zul/Red)