Jakarta, wartaterkini.news–Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Pokja Perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong implementasi kesejahteraan perempuan dan anak di Papua.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, saat berdialog dengan Ketua dan Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dalam kepengurusan MRP di Jayapura, Senin (22/7/2024).
Menteri PPPA memberikan perhatian besar pada berbagai isu perempuan dan anak di tanah Papua, seperti budaya patriarki yang kuat, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ketertinggalan Papua berdasarkan indikator-indikator pembangunan manusia seperti Indeks Ketimpangan Gender dan Indeks Perlindungan Anak.
Menteri PPPA menyebutkan, UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mengamanatkan pembentukan MRP dengan anggota dari unsur-unsur perempuan, adat, dan agama.
“MRP hadir untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua dalam rangka memberikan kemampuan kepada mereka dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia dan juga Papua, sesuai dengan tugas dan wewenang MRP menurut Pasal 20 ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2001,” ujarnya sebagaimana dikutip dari InfoPublikย pada Selasa (23/7/2024).
UU Otonomi Khusus Papua terbaru adalah Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Tugas dan wewenang MRP dalam hal pemberdayaan perempuan dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, Pasal 32 (1).b, di mana Kelompok Kerja Perempuan mempunyai tugas melindungi dan memberdayakan perempuan dalam rangka keadilan dan kesetaraan gender.
“Saya melihat Majelis Rakyat Papua, khususnya Pokja Perempuan, memiliki kekuatan besar untuk memperjuangkan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di pemerintah daerah karena keberadaan MRP ini diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Baru kali ini MRP diketuai oleh perempuan, sehingga saya titip pesan kepada Ibu Nerlince Wamuar Rollo agar Pokja Perempuan juga diberi perhatian khusus,” ucap Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan harapan agar Pokja Perempuan dapat menjadi pendukung yang kuat untuk mencapai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan dan anak, perlindungan hak anak, serta pembaharu dalam cara berpikir untuk penyelesaian masalah perempuan dan anak, dan komunikator di tingkat akar rumput.
“Jangan sia-siakan kekuatan yang dimiliki untuk memperjuangkan kesejahteraan perempuan dan anak di tanah Papua,” tegas Menteri PPPA.
Selain itu, ia juga memberi perhatian pada capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), dan Indeks Perlindungan Anak (IPA) di Papua dan Papua Barat yang masih rendah.
Capaian IPG Papua adalah 81,04 dan IPG Papua Barat adalah 83,61, yang keduanya masih jauh di bawah angka nasional, yaitu 91,63. Untuk IKG, Papua dengan angka 0,515 dan Papua Barat dengan angka 0,537 masih berada di bawah angka nasional (0,459). Sementara untuk capaian IPA, Papua Barat adalah 55,9 dan Papua adalah 43,43 yang juga masih di bawah angka nasional yaitu 63,3.
Menteri PPPA menyatakan, Kemen PPPA dapat mempertimbangkan pendampingan dan kerja sama dengan MRP. Dari diskusi tadi, MRP sangat paham isu perempuan dan anak dari hulu sampai hilir. Pokja Perempuan sudah memiliki pendataan isu-isu perempuan, dan ini yang akan Kemen PPPA kawal.
“Kami tunggu dari Pokja Perempuan ada data terpilah perempuan dan anak, data perempuan dan anak yang sudah mendapatkan penanganan psikososial, dan data pendukung lainnya. Ada beberapa persoalan besar seperti IPG, IKG dan IPA yang masih rendah,” katanya.
Kemen PPPA, lanjutnya, juga menyoroti tentang Dana Alokasi Non-Fisik PPA di Papua yang kecil karena memang pelaporan di aplikasi SIMFONI PPA juga sedikit, padahal dana ini berkaitan dengan penanganan kasus. Untuk itu, Menteri PPPA mendorong perbaikan pelaporan di SIMFONI PPA. Jika ada kendala teknis bisa dilaporkan ke Kemen PPPA.
Menanggapi permasalahan kelemahan wewenang dan anggaran yang dilontarkan oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, Menteri PPPA menyambut baik rencana kerja sama Kemen PPPA, Dinas Pengampu isu perempuan dan anak di tanah Papua, dan MRP lebih lanjut.
“FGD nanti dapat dijadikan sarana untuk mengawal otonomi khusus tentang tugas dan fungsi MRP khususnya dalam hal prosentase anggaran dari anggaran otonomi khusus yang bisa diperjuangkan bagi penanganan isu perempuan dan anak,” jelasnya.
Menteri PPPA juga mengajak anggota Pokja Perempuan untuk lebih masif mengampanyekan call center SAPA129, di mana masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat melaporkan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. (**)