banner 728x250

Mengenal Lebih Jauh tentang Pers, Apa itu pers? Simak Penjelasan Ini

Jakarta, wartaterkini.co.id–Pers selalu identik dengan media cetak. Namun istilah pers sebenarnya lebih luas dari sekadar media cetak belaka. Pers adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemberitaan kepada ruang publik.

Jadi tidak hanya media cetak seperti majalah, surat kabar, koran, dan segala media cetak, televisi, radio, bahkan kini situs berita di dunia maya pun merupakan bagian dari pers.

Untuk lebih mendalami tentang pers ini, simak pembahasan berikut!

Tentang Pers

Dalam bahasa Inggris, pers dikenal dengan istilah “press”, namun pers bukanlah serapan dari bahasa Inggris. Pers sebenarnya merupakan sebuah kata yang berasal dari Belanda, “pers”. Lalu, apa itu pers?

Arti dari pers ini adalah cetak atau sesuatu yang diterbitkan dalam bentuk cetak. Mengingat pada zaman dulu, radio dan televisi belum begitu berkembang, maka tak heran jika pers selalu mengacu pada media yang hanya dicetak.

Pada perkembangannya, pers kini tidak hanya melekat pada media cetak. Televisi pun kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia informasi. Tidak sedikit pula yang masih memanfaatkan radio sebagai bahan informasi. Dan dari perkembangan teknologi, kini pers pun hadir secara online agar terus terhubung dengan pembacanya.

Peranan dan Fungsi Pers

Sebuah media bisa dianggap pers jika memiliki konsep dan peran tertentu. UU Pers no 40 tahun 1999 pun mengatur hal ini. Pers harus hadir sebagai sarana informasi karena masyarakat memiliki hak untuk tahu segala informasi. Pers pun harus tetap menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia.

Dan tentu pers tidak boleh melakukan kebohongan. Sederhananya pers haruslah memiliki idealisme yang cukup kuat agar bisa memperjuangkan hal yang benar dan juga adil. Selain idealisme, pers juga harus memikirkan konsep komersialisme.

Artinya untuk mencapai idealisme pers, harus dibantu dengan pondasi yang kuat, dan pondasi itu adalah bahwa pers merupakan lembaga ekonomi. Dalam hal ini, pers akan selalu identik dengan bisnis agar bisa bertahan dan terus berjuang.

Baca Juga :   Lanskap Industri TV Nasional Berubah Signifikan

Adapun hal lain yang perlu dimiliki pers adalah profesionalisme. Dengan profesionalisme, sebuah pers akan mencapai titik idealnya sendiri karena pers merupakan sebuah lembaga yang membutuhkan sikap dan dedikasi tinggi dari para pelakunya.

Selain berbicara peranan, pers juga harus memiliki fungsinya yang jelas. Dalam hal ini, ada empat fungsi yang menjelaskan ciri dari sebuah pers.

Pertama, pers haruslah memberikan informasi yang jelas. Kedua, pers haruslah mendidik. Artinya pers harus memiliki nilai-nilai edukatif dalam pemberitaannya.

Fungsi ketiga adalah menghibur. Hadirnya fungsi hiburan tentu untuk menyeimbangkan dengan fungsi pers sebagai sebuah media edukatif. Dan terakhir, pers haruslah memiliki pengaruh bagi pembaca atau targetnya.

Pengertian Pers Menurut Para Ahli

Setelah mengetahui tentang fungsi dan peranan pers, selanjutnya akan dijelaskan apa sebenarnya yang disebut dengan pers? Dalam ilmu komunikasi, pers merupakan suatu usaha dalam melakukan percetakan, penerbitan, pengumpulan, dan penyiaran berita.

Untuk melengkapi pengertian tersebut, sekiranya perlu menelisik berbagai pengertian lain terkait pers. Terutama dari para ahli.

Oemar Seno Adj, seorang tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa pers merupakan bentuk komunikasi dalam menyampaikan berita, pikiran, atau pun gagasan.

Pengertian lebih lengkap diungkap oleh Kustadi Suhandang. Beliau dikenal sebagai penulis buku tentang jurnalistik.

Beliau mengungkapkan bahwa pers bukanlah sekadar penyajian informasi berupa peristiwa sehari-hari melainkan juga sebagai sebuah seni atau keterampilan dalam mencari, mengolah, serta menghadirkan peristiwa tersebut.

Pandangan lain diungkap oleh Eep Saefulloh Fatah. Bila beliau ditanya, apa itu pers? Maka jawaban beliau bukan soal tentang penerbitan media melainkan sebagai bagian dari politik.

Beliau mengungkapkan bahwa pers adalah lembaga yang memiliki peranan krusial dalam mewujudkan kredibilitas dan legitimasi pemerintah. Eep pun menuturkan bahwa bagi demokrasi, pers adalah pilar keempat.

Baca Juga :   Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kab Bekasi Bersama-sama Tinjau Rapat Pleno Pasca Pemilu di Kecamatan Cikarang Barat, Tambun Selatan, dan Tambun Utara

Beda tokoh, beda pula pendapat. Raden Mas Djokomono, seorang tokoh yang dianggap sebagai Bapak Pers Nasional Indonesia mengungkapkan bahwa pers adalah lembaga yang membentuk opini masyarakat. Pendapat ini sangatlah benar. Jika melihat sejarah, saat zaman orde baru, pers dimanfaatkan sebagai saranan pembentukan opini atau pun alat kontrol kekuasaan.

Menilik pada pengertian tersebut, bisa dipastikan bahwa pers sebenarnya merupakan media komunikasi yang secara tidak langsung sudah menjadi lembaga sosial. Mengapa? Karena pers pasti terikat dengan sistem yang ada, yakni sistem sosial. Pers berjalan beriringan dengan berbagai lembaga dan saling memengaruhi, terutama juga dengan lembaga pemerintahan.

Ciri-ciri Pers

Untuk lebih menjelaskan apa itu pers? Maka perlu dikenali karakter yang melekat pada pers. Oleh karena itu, perlu diuraikan ciri-ciri yang melekat pada pers. Dan ciri-ciri pers adalah sebagai berikut.

Komunikasi Satu Arah

Pers merupakan bagian dari komunikasi. Bahkan, pers merupakan komunikasi itu sendiri. Hanya memang pers memiliki sifat komunikasi yang berlangsung satu arah. Meskipun satu arah, para pelaku pers bukanlah penyampai informasi saja tetapi juga penerima. Karena tanpa penerima (pembaca), komunikasi tidak akan berjalan baik.

Untuk Khalayak Umum

Pers hadir sebagai sarana komunikasi. Sebagai sebuah media komunikasi, pers akan bersentuhan dengan banyak orang. Karena itulah pers umumnya ditujukan untuk khalayak yang heterogen. Meski ada beberapa media pers yang memiliki segmen komunikan tertentu, tetap saja sifatnya umum karena semua orang pun tetap bisa mengaksesnya (membacanya).

Hadir Secara Periodik

Ciri umum dari sebuah pers adalah sifatnya yang periodik. Media cetak umumnya memiliki jadwal terbit yang sudah terjadwal sesuai dengan kalender.

Misalnya surat kabar yang terbit tiap hari, majalah yang terbit tiap bulan, atau tabloid yang terbit setiap minggu. Media yang lainnya sebenarnya juga memiliki jadwal tersendiri seperti acara berita di televisi atau radio maupun di internet.

Aktualitas

Baca Juga :   Diduga Ada Campur Tangan Oknum Camat Pergantian Perangkat Desa di OKU Selatan Salahi Aturan

Pers harus selalu menghadirkan berita teraktual atau suatu peristiwa yang baru. Informasi yang baru ini haruslah dikemas secara menarik dengan tidak mengabaikan fakta sebenarnya.

Di era informasi dan teknologi ini, aktualitas bahkan menjadi sesuatu yang teramat penting. Situs berita bahkan hampir tiap lima menit memberitakan banyak kejadian. Selalu hadir berita terbaru di sebuah media berupa situs berita.

Keanekaragaman

Sebuah pers umumnya memiliki ciri keragaman berita dan informasi. Hal ini bukan hanya berlaku pada media yang memberitakan banyak hal tetapi juga pada media yang fokus pada satu atau beberapa bidang.

Misalnya sebuah media fokus pada bidang makanan. Tentu yang diberitakan bukan soal makanan saja, tetapi juga bumbu, para koki, dan juga bisa jadi membahas klub pecinta makanan tertentu.

Independen

Salah satu hal yang paling fatal bagi dunia pers adalah keberpihakan. Pers tidak akan menjadi pers ketika isi berita terlalu memihak kaum tertentu.

Setiap berita yang disajikan haruslah sesuatu yang hadir secara objektif. Jika ciri ini cukup kuat melekat, pers yang bersangkutan akan memiliki nilai etika dan moral yang baik dalam melaksanakan profesinya di dunia jurnalistik.

Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan, maka bisa diketahui jawaban dari pertanyaan apa itu pers? Pers merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang memiliki tanggungjawab sosial yakni menyampaikan informasi kepada khalayak umum.

Pers sendiri bisa bersifat sebagai bagian tak terpisahkan dari tatanan sistem pemerintahan. (*)