OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Senyum sumringah terpancar dari para petani kopi di kabupaten OKU Selatan, pasalnya beberapa bulan terakhir harga kopi mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sebelumnya harga kopi di OKU Selatan dikisaran Rp 50.000,- hingga Rp 58.000,- perkilogramnya, namun akhir-akhir ini mengalami kenaikan hingga Rp 67.000 perkilo.
Kenaikan ini mencapai 30 % dari sebelumnya. Kenaikan harga tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu dimana harga kopi di wilayah Sindang Danau Kecamatan Ulu Danau mencapai Rp 65.000,- hingga Rp 67.000,- perkilo.
Nidi Warizan (39) warga Desa Pematang Danau Kecamatan Ulu Danau, Kabupaten OKU Selatan mengaku cukup puas dan senang dengan harga kopi saat ini.
“Harga jual kopi di tingkat pengepul saat ini sudah mulai tinggi dalam beberapa hari terakhir, dari harga sebelumnya Rp 65.000 per kilogram menjadi Rp 67.000 per kilogram,” jelasnya Sabtu (22/06/2024).
Ia mengatakan bahwa kenaikan ini membuat sejumlah petani kopi merasa senang. Pasalnya, biaya upah, pupuk, dan perawatan cukup besar.
Selain itu, pada panen kopi tahun ini, bertempat dengan tahun ajaran baru, para petani pun berharap harga jual pun tetap bertahan.
“Jangan sampai harga jual ini di bawah Rp 50.000. Stabil di harga Rp 60.000,- atau Rp 65.000,- karena untuk biaya perawatan hingga upah memanen, selain itu untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah,” harapnya
Ia juga mengatakan, hasil panen para petani di daerahnya pada tahun ini cukup meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selain harga kopi mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hasil panen pun cukup memuaskan, meningkat dari tahun sebelumnya,” terangnya
Idi Susanto, warga yang sama, juga menambahkan bahwa dirinya merasa senang karena harga jual kopi sudah mulai naik menjadi Rp 67.000,- per kilogram, mengingat semua kebutuhan semakin mahal.
“Mulai dari pupuk, biaya sehari-hari, hingga kebutuhan anak sekolah. Jadi kalau harga turun, kami selaku petani merasa kesulitan,” cetusnya.
Untuk saat ini, para petani berharap agar harga kopi ini tidak mengalami penurunan yang drastis.
“Oke, tidak masalah turun, tapi kalau sudah di bawah harga Rp 50.000, kami sebagai petani ini sudah kewalahan. Kalau masih dihargai Rp 50.000, masih termasuk kategori untung,” tandasnya (Red)