banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

LSM FAKI Maluku Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan ADD Desa Bahu Mandioli Selatan

Halsel Malut, wartaterkini.news– Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara Bakal Melaporkan Kepala Desa Bahu kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Badar Abas, ke kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Maluku Utara terkait dugaan tidak transparan kades Bahu Badar Abas dalam melakukan pengelolaan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara Dani Haris Purnawan kepada media ini Minggu (18/05/2025) melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan pihaknya secara kelembagaan akan mengadukan kepala Desa (Kades) Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abas, ke Kejati maluku Utara terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024 ratusan juta rupiah dan penggunaannya dinilai tidak transparan kepada masyarakat Desa Bahu.

Dikatakannya selain diduga tidak transparan dan melakukan penyelewengan Dana Desa tahun 2023-2024 Badar Abas juga melakukan pembayaran Gaji secara ilegal kepada (BPD) selama ini secara ilegal karena pembayaran Gaji tersebut Tampa dasar hukum surat keputusan Bupati Halsel terkait pengesahan jabatan para ketua dan anggota BPD Desa Bahu, sehingga kades bahu bisa di pidana karena Dokumen APBDes selama ini yang di tanda tangani oleh para Ketua dan anggota BPD Desa Bahu dinilai cacat hukum karena selama ini BPD Desa Bahu belum mendapatkan SK resmi dari Bupati Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Maju Bacabup, Hj Eka Dahliani Optimis Lanjutkan Program Mendiang Bupati Halsel

Bahkan anggaran Dana Desa Bahu kecamatan mandioli selatan Tahun 2023 tahun 2024 Di duga habis di selewengkan kades Bahu, bukan untuk kepentingan pembangunan fisik di desa melainkan karena yang Bersangkutan sebelum pencairan Dana Desa (DDS) yang bersangkutan sudah melakukan pinjaman uang ratusan juta rupiah sehingga pada saat proses pencairan yang bersangkutan menggunakan anggaran tersebut untuk membayar utang pribadinya ratusan juta di setiap rentenir yang di pinjamkan uang oleh kepala Desa Bahu.

Dugaan tidak transparan dan menyelewengkan Dana Desa Ratusan juta rupiah kades Bahu Badar Abas terkesan di lindungi oleh pihak inspektorat Halsel karena istri kepala inspektorat Halsel Ilham Abubakar di duga masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala Desa Bahu Badar Abas, bukan hanya saja kades bahu di lindungi oleh inspektorat tapi yang bersangkutan juga di duga di lindungi oleh dinas DPMD Halsel karena yang bersangkutan sudah berulang-ulang di adukan oleh masyarakat desa bahu melalu aksi demo tapi yang bersangkutan tidak pernah di panggil oleh inspektorat maupun dinas DPMD Halsel.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman, Polsek Serang Baru Imbau Warga Saat Patroli Preventif

Hingga saat ini kepala Desa Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abas sudah beberapa tahun ini sudah tidak balik ke Desa bahu untuk menjalankan pemerintahan sebagai kepala Desa sehingga warga mendesak Bupati untuk dapat mengevaluasi yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala Desa Bahu kecamatan mandioli Selatan. (Jed/Red)