Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan menduga adanya praktik dugaan korupsi pada Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.
Sesuai data yang disampaikan kepada wartaterkini.news, senin (08/01) kemarin, Dana BOK Puskesmas Daruba tahun 2023 senilai Rp.1.198.104.660 namun yang diterima oleh pemegang program hanya berkisar 20-40% dari pagu anggaran.
Misalnya, Insentif UKM tahun 2023, lima bulan belum terbayarkan (Agustus-Desember 2023).
Menurut para Nakes, Insentif dimaksud dengan total anggaran sebesar Rp.204.250.000 namun yang tersalur hanya senilai Rp. 89.600.000 untuk 64 Nakes Puskesmas Daruba.
Terkait dugaan tersebut, Bendahara Dana BOK Puskesmas Daruba, Rislawati N. Koda mengaku bahwa telah merealisasikan Dana BOK Puskesmas Daruba 100 persen.
“Iya, terkait Dana BOK 2023, semua anggaran sudah direalisasi, saya hanya staf jadi tentunya mengikuti petunjuk atasan, bahkan LPJ juga sudah selesai,” ungkapnya saat dikonfirmasi, sabtu (13/01/2024) dikediamannya.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa Insentif Nakes Puskesmas Daruba, sejak bulan agustus sampai desember 2023 belum terbayarkan, namun melalui sistim seluruh anggaran telah direalisasikan.
“Insentif Nakes yang belum di bayar itu bulan Agustus sampai desember, tapi kalau di sistem itu saya sudah realisasi semuanya, jadi penyalurannya itu dari Rekening Puskesmas dimasukan ke sistim, kemudian ada kebijakan pimpinan, soal kebijakan pimpinan ini saya tidak tahu,” tutur Bendahara
Diselah itu, ia menjelaskan bahwa, Dana BOK Puskesmas Daruba tahun 2023 terdiri 5 Menu program kegiatan.
- Insentif, dengan total anggaran sebesar Rp. 204.250.000.
- UKM Esensial, sebesar Rp. 804.850.000.
- PMT (Pemberian Makanan Tambahan), sebesar Rp. 90.000.000.
- Kalibrasi, dengan anggaran sebesar Rp.21. 984.660.
- Manajemen Puskesmas sebesar Rp.77.020.000.
“Mata anggaran dari 5 Menu ini sudah di realisasi 100 persen, dan LPJ juga sudah selesai,” bebernya
Sekedar diketahui, perkara dugaan korupsi Dana BOK Puskesmas Daruba tahun 2023 telah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Morotai sebagaimana keterangan Kasat Reskrim IPTU. Ismail Salim pada, kamis (13/01) kemarin.
Informasi yang dikantongi wartaterkini.news, perkara dimaksud juga telah memasuki babak baru alias mulai dilakukan penyelidikan, pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan dimulai pada senin (15/01) besok.
(Endi/Red)