banner 728x250 banner 728x250

Laporan Dana Bos SMP Negeri 1 Rantau Panjang Tahun 2023 Dipertanyakan 

OKI Sumsel, wartaterkini.news–Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Rantau Panjang kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) pasalnya laporan penggunaan dana bos dipertanyakan.

Menurut ketua umum LSM Permak Banyak kejanggalan pada tahun 2022 dengan Jumlah Siswa Penerima 460 Tanggal Pencairan 22 Maret 2022 adapun Rincian Penggunaan yang dianggap janggal yang dijelaskan Hernis seperti halnya pada tahun 2022 ditahap 1 pada kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.500.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.517.000 kemudian pada
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 28.300.000 dan untuk
pembayaran honor Rp 43.296.000

Selanjutnya pada tahap 2. Pada
pengembangan perpustakaan
Rp 25.230.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.500.000, administrasi kegiatan sekolah, Rp 53.411.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 48.500.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.750.000 pembayaran honor Rp 70.560.000.

Selanjutnya pada Tahap 3. pengembangan perpustakaan Rp 5.216.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.550.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp 7.210.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 43.197.000, Langganan daya dan jasa Rp 14.180.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 25.350.000 dan pembayaran honor Rp 54.128.000 jika di total dalam 1 tahun untuk

Baca Juga :   Pelajar Indonesia Raih Emas Lomba Matematika dan Bahasa Inggris Internasional di Australia

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 102.150.000. Sedangkan sekolah tersebut tidak ada perubahan Dan pembayaran Honore dalam 1 tahun mencapai Rp 167.984.000 jadi pertanyaan besar ada berapa Guru Honor disekolah tersebut papar Hernis.

“Yang lebih parah nya lagi pada tahun 2023 pihak sekolah belum melaporkan penggunaan dana bos tahun 2023 ini menurut kami aneh dan menurut narasumber kami pada kegiatan yang dipaparkan diatas hanya formalitas saja diduga kuat pada kegiatan tersebut asa yang fiktif hanya akal akalan kepala sekolah saja,” jelasnya

Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan menurun tim investigasi kelapangan untuk mencari kebenaran informasi yang telah kami terima dari narasumber, jika hasil dari tim investigasi kita menemukan.

“Ataupun terbukti melakukan korupsi uang Negara tentu akan kita Usut dan melaporkan ke pihak yang berwenang, dan kami selaku sosial control meminta kepada Pihak Dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir melalui manejemen BOS untuk mengaudit ulang laporan Dana Bos di SMP Negeri 1 Rantau Panjang dan kami meminta tim inspektorat Ogan Ilir setelah menerima laporan surat kami agar segera memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 1 Rantau Panjang untuk diperiksa,” himbau hernis saat diwawancari Rabu (17/7/24).

Baca Juga :   Lapas Pamekasan laksanakan pembukaan program rehabilitasi tahun 2023 dan penandatanganan MOU

Hernis menambahkan untuk tahun 2023 pihak sekolah SMP Negeri 1 Rantau Panjang belum melaporkan penggunaan Dana Bos itu sudah bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.

Setelah mendapat informasi dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi beberapa Awak media mencoba mengkonfirmasi kepihak sekolah Kamis (18/7/24) namun sangat disayangkan kepala sekolah SMPN 1 Rantau Panjang
Zidninuri, S.pd tidak ada ditempat, awak media disambut Tabaroni selaku kesiswaan ia menjelaskan kepala Sekolahnya lagi ke dinas jika ingin konfirmasi saya tidak berhak menjawab tunggu kepala sekolahnya saja.

Kemudian pada Selasa (23/7/24) kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rantau Panjang
Zidninuri, S.pd saat ditemui diruang kerjanya ia memberikan hak jawab atas tudingan yang disebutkan diatas ia menjelaskan pada tahun 2022 kita sudah diperiksa oleh DPRD dan pihak inspektorat hasil dari pemeriksaan nya tidak ada temuan disekolah.

Baca Juga :   Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023, DPRD Provinsi Sumsel Bentuk Pansus 

“Dan Untuk tahun 2023 kami sudah melaporkan kepihak Dinas Pendidikan kalau dikatakan belum melaporkan dana bos tahun 2023 itu aneh,” ucapnya.

Kemudian saat ditanya media, mekanisme pembayaran Honornya yang dianggarkan dianggap besar, ia pun menjelaskan disekolah ini ada 18 guru honor, mekanisme pembayaran honor kita hitung perjam dalam satu jam nya kita bayar Rp 28000.

Anggaran itu meliputi pembayaran keamanan, kebersihan dan lain lain nya itu termasuk di pembayaran Honorer, untuk pemeliharaan kita lakukan pengecatan merenovasi tempat parkir, dan pembuatan untuk menyatukan ruang kelas jadi sekolah ini tidak ada masalah setiap tahun kami ini diperiksa. (Fitri/Red)