Langkah Preventif Petugas Lapas Pamekasan Dibekali Pengetahuan Penguatan Keamanan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim

Pamekasan Jatim, wartaterkini.news – Dalam upaya memperkuat aspek keamanan, para petugas pemasyarakatan di Lapas Pamekasan baru-baru ini mendapat arahan khusus dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Aula Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pelatihan tersebut diadakan pada hari Sabtu (5/08/2023).

Dalam pelatihan tersebut, Syaifur Selmenjelaskan, salah seorang narasumber, menekankan pentingnya bagi para petugas Lapas dan Rutan untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan pemulihan terkait dengan aspek keamanan di Lapas. Ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 tahun 2015.

“Sangat penting bagi petugas Lapas dan Rutan untuk memahami cara-cara pencegahan, penanganan, dan pemulihan dalam konteks keamanan di Lapas. Pemahaman ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 tahun 2015,” ungkap Syaifur.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet, yang juga menjadi narasumber dalam pelatihan ini, menyoroti pentingnya memberikan penanganan yang tegas dan menghindari segala bentuk keterlibatan dengan narkoba.

“Kepada petugas Lapas Kelas IIA, kami mengingatkan agar tetap melaksanakan tugas penanganan dengan tegas serta menjauhi segala bentuk keterlibatan dengan narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :   Sambangi Masyarakat, Kapolsek Pebayuran Beri Himbauan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024

Selain sesi pembekalan materi, kegiatan pelatihan juga mencakup monitoring untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur administratif. Hal ini penting guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas keamanan selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga kedisiplinan dalam hal administrasi keamanan, tutupnya.