Jakarta, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengadakan lomba mural sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara itu bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya hak pilih melalui karya seni visual yang menarik perhatian warga Surabaya.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Surabaya, Subairi, menjelaskan bahwa lomba mural ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjangkau segmen komunitas melalui pendekatan seni.
“Lomba mural adalah salah satu cara kami untuk sosialisasi ke komunitas. Tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024,” kata Subairi, seperti dilansir ANTARA, Senin (9/9/2024).
Dengan tema “Berani Memilih Untuk Surabaya”, lomba mural ini mengajak warga Kota Pahlawan untuk menggunakan hak pilih mereka. Subairi menambahkan, pesan visual melalui mural diharapkan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat, sekaligus menjadi ajakan yang kuat untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
“Pesan dan ajakan dalam bentuk lukisan dan visual lebih mudah dipahami masyarakat. Termasuk ajakan ke TPS, harapannya bisa sampai ke mereka,” tambahnya.
Lomba mural ini diikuti oleh 52 seniman lokal, dengan penjurian yang akan dilakukan sebelum pengumuman pemenang pada 12 September 2024. Salah satu juri, Wahyu Widodo, menyebutkan bahwa cara sosialisasi melalui mural ini merupakan bentuk inovasi kreatif yang patut didukung.
“Ini adalah bentuk sosialisasi yang kreatif dan unik. Saya amati belum ada kota lain yang mengadakannya. Tentu ini harus didukung,” ujar Wahyu.
Sebanyak 8 titik strategis di Surabaya telah dipilih sebagai lokasi lomba mural, meliputi:
- Jalan Soekarno Hatta MERR,
- Jalan Jambangan,
- Jalan Kejawan Putih,
- Tambak Mulyorejo,
- Jalan Kenjeran menuju Suramadu,
- Jalan Ngaglik Simokerto,
- Jalan Prof Moestopo Tambaksari,
- Jalan Tambak Osowilangun Benowo.
KPU Surabaya berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk ikut serta dalam Pilkada 2024 dan memastikan mereka menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dengan kegiatan lomba mural itu, KPU Surabaya berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat meningkat secara signifikan. (**)