Pangandaran Jawa Barat, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mulai Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pangandaran Hari ini, Rabu 28 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024 Mendatang.
Proses Rekapitulasi ini dilakukan dari hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dari masing jenis pemilihan, Mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, kemudian Kita rekap ke Model Hasil tingkat Kabupaten.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Mengatakan, dari hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan, Kemudian Kita rekap Ke model hasil tingkat Kabupaten, ” Setelah Kita Rekap dari masing – masing Kecamatan Kita Akan tetapkan Untuk Hasil Suara Pemilu Se-Kabupaten Pangandaran,” Katanya , Rabu (28/2/2024)
Nantinya kita akan mengetahui Suara masing – masing Partai Politik, dan Calon Se- Kabupaten Pangandaran.
“Untuk hasil dari Sirekap saat ini belum 100%, maka dari itu kita pastikan nantinya dari hasil Manual lah yang menjadi dasar dalam rapat pleno Tingkat Kabupaten Pangandaran ini,” tegasnya. (Den/Red)