KPU OKU Selatan Tetapkan 307.834 Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan telah menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak, yang mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 307.834 orang. Terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 148.306 dan pemilih laki-laki sebanyak 159.528 orang.

Yuristian Ramadhani Divisi Data dan Informasi KPU OKU Selatan, mengatakan penetapan DPT dilakukan setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh PPK dari 19 kecamatan, Bawaslu, serta tim dari masing-masing pasangan calon bupati dan gubernur.

Baca Juga :   DPC PDIP Pangandaran Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

“Rapat pleno berjalan aman dan lancar, sehingga DPT Pilkada serentak di OKU Selatan dapat kami tetapkan.”Kata Yuris Sabtu, (21/9/2024).

Dikatakan Yuris, DPT yang ditetapkan mencakup 307.834 orang wajib pilih yang tersebar di 19 kecamatan, 225 desa, 7 kelurahan, serta 688 tempat pemungutan suara (TPS).

Yuris menambahkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, masih ada kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar untuk masuk dalam DPT tambahan hingga hari pencoblosan.

Baca Juga :   Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari OKU Selatan Gelar Jalan Santai

“Dengan ditetapkannya jumlah DPT, KPU akan mulai mencetak surat suara. Diharapkan semua warga yang telah terdaftar dalam DPT dapat antusias datang ke TPS pada 27 November untuk menyalurkan hak politik mereka,” jelasnya

Sebelum penetapan DPT, proses telah melalui beberapa tahapan, termasuk coklit, penetapan daftar pemilih sementara (DPS), dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP), yang diumumkan secara publik. Dari total DPT, terdapat 148.306 pemilih perempuan dan 159.528 pemilih laki-laki. (Red)