banner 728x250 banner 728x250

KPU OKU Selatan Sampaikan Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengeluarkan pengumuman tahapan pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di kabupaten OKU Selatan.

“Pengumuman Nomor: 167/PL.02.2-Pu/1609/2024 bagian dari tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati,” jelas Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen melalui Kasubbag teknisi penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan, Minggu (25/08/2024).

Ia menjelaskan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka KPU wajib menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

Baca Juga :   Kemenag Salurkan Rp5,85 Miliar Bantuan Rehab Asrama 75 Pesantren

Berdasarkan keputusan KPU OKU Selatan Nomor 1609 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 21.553 suara atau 8,5 persen dari total perolehan suara.

Masa pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus, di mana hari pertama dan kedua waktu pendaftaran mulai pada pukul 08.00-16.00 Wita.

“Hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, dan pendaftaran berlangsung di Sekretariat KPU OKU Selatan,” tegasnya

Baca Juga :   Warga Desa Foya Sambut Antusias Calon Bupati Halsel Rusihan-Muhtar

Ia juga mengatakan pencalonan melalui jalur partai politik telah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dijadwalkan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan tujuh hari terhitung mulai 27 Agustus hingga 2 September, kemudian penelitian persyaratan calon juga dilaksanakan selama tujuh hari terhitung mulai 29 Agustus hingga 4 September.

“Tenggang waktu pengumuman pendaftaran selama tiga hari, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon. Berdasarkan program dan jadwal, tahapan pencalonan berlangsung sejak Mei dan akan berakhir di Bulan September yakni pengundian dan pengumuman nomor urut,” tandasnya

Baca Juga :   Aksi Masa Puluhan Pemuda di OKU Selatan, Minta Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan

Untuk melihat pengumuman dan syarat untuk calon Kepala Daerah di Kabupaten OKU Selatan klik disini (Red)