banner 728x250 banner 728x250

KPU OKU Selatan Pasang Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) 4 Pasangan Calon (Paslon) yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Langkah ini, merupakan upaya meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan 27 Nopember mendatang.

Fadillah Marshad Kasubbag Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU OKU Selatan mengatakan, KPU memfasilitasi sejumlah Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Saat ini APK sudah mulai dipasang oleh pihak KPU dibeberapa titik yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Adapun APK yang dipasang berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Baca Juga :   Tanamkan Nilai Disiplin, Lapas pamekasan Rutin laksanakan Pramuka Warga Binaan

β€œAPK sendiri barangnya memang sudah tiba di kita, jumlahnya telah disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon dan tidak dibagikan karena pemasangannya di fasilitasi oleh pihak KPU,” jelasnya Senin (31/10/2024).

Menurut Fadillah, untuk Bahan Kampanye (BK) telah dibagikan beberapa hari lalu ke masing-masing LO Paslon untuk digunakan pada saat pelaksanaan kampanye. Adapun Bahan Kampanye yang telah dibagikan tersebut berupa pamflet, brosur, dan selebaran yang berjumlah kurang lebih 307.834 dibagi 4 per paslon. Artinya per paslon mendapatkan 76.958 lembar

Baca Juga :   Sambut Mudik 2024, PUPR Pastikan Jalan Tol Siap Digunakan

“Ada juga APK yang telah diproduksi oleh KPU berupa baliho berjumlah lima lembar per Paslon, dipasang pada lima titik yang direkomendasikan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol. Penentuan titik pemasangan tersebut telah disepakati bersama antara Bawaslu, Polres, Kesbangpol, dan Tim Paslon,” terangnya

Sedangkan umbul-umbul, tambah Fadillah Marshad, telah dicetak 20 per Kecamatan dimana setiap Paslon difasilitasi 190 umbul-umbul. β€œKarena 20 per Kecamatan jadi 20 x 19 Kecamatan yaitu 1520 umbul-umbul Per Paslon,” terangnya

Sementara itu spanduk juga telah diproduksi sebanyak jumlah Desa dan Kelurahan. Dimana masing masing Paslon mendapat 2 sepanduk untuk 259 desa dan kelurahan. Sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten OKU Selatan. (Red)