Jakarta, wartaterkini.news–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut) dan Jakarta, pada Senin (18/12). Dalam giat tangkap tangan ini, tim penindakan KPK dikabarkan menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Dalam melakukan operasi kedap itu, selain menangkap orang nomor satu di Maluku Utara, tim penindakan lembaga antirasuah juga menciduk beberapa orang seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) setempat.
“Yang ditangkap Gubernur dan Kadis PUPR,” kata sumber internal di KPK, seperti dilansir dari JawaPos.com Senin (18/12) malam.
Terkait adanya OTT ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkannya, Namun, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara,” kata Alexander Marwata dikonfirmasi, Senin (18/12).
Pimpinan berlatar belakang hakim ini juga masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Alex juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita.
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” tegas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1Ă—24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (*)