banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Korupsi Dana PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami Resmi di Tahan Kejari Palembang

Foto: Sumek.co

Palembang Sumsel, wartaterkini.news–Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Palembang, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, ditetapkan tersangka dan ditahan.

Keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Sebelumnya, Fitrianti dan suami sudah hadir ke Kejari Palembang pada Selasa siang (8/4/2025). Keduanya datang didampingi oleh tim penasehat hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin mengatakan setelah dilakukan penyidikan terhadap dua alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHP maka Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto telah ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Baca Juga :  Ribuan Pedagang Pasar Induk Cibitung Bekasi Terancam Gagal Direlokasi

“Sebelum ditetapkan tersangka, FA dan DS, saksi yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Peningkatan status dari saksi ke tersangka terhadap FA dan DS merupakan hasil penyidikan yang intensif,” kata Hutamrin, dalam keterangan resmi yang dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023. Hal ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini membuat kerugian keuangan negara,” kata dia.

Hutamrin menjelaskan keduanya memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana tersebut namun tidak sesuai peruntukkannya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi adakan Rapat teknis Hari Santri Nasional 2024

“Mulai saat ini, tersangka FA dan DS dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan. Untuk tersangka FA ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dan DS ditahan di Rutan Kelas I A Palembang,” jelasnya. (**)