Palembang Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), selaku Eksekutif mendampingi Panitia Khusus I DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Fasilitasi Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 ke BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ke BPKAD dan BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, Senin (08/07/2024).
Pada pertemuan ini Pemkab OKU Selatan diwakili oleh Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadin Budpar, Kadishub, Kadinkes, Kadisdik, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Kominfo, Kadin Pertanian, Kadin PMPTSP, dan Kabag Hukum. Di mana kedatangan Eksekutif dan Legislatif Kabupaten OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Anton Darmawan, SE beserta para anggota dan Ketua Pansus Raperda RPJPD Kabupaten OKU Selatan 2025-2045, Windya Alhadipuro, SE., beserta para anggota.
Dikatakan Yohana bahwa kegiatan fasilitasi dan konsultasi Pembahasan Raperda Kabupaten OKU Selatan ini untuk menyempurnakan dua Raperda ini sebelum disahkan menjadi Perda nantinya. Dengan begitu, diharapkan Raperda ini dapat bermanfaat dan menjadi pedoman Pembangunan ke depan demi kemajuan daerah.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas penerimaan yang baik dari pihak Bappeda PRovinsi Sumatera Selatan dan berharap agar sinergi antara kedua belah pihak dapat terus terjalin dengan baik.
Sebagaimana sebelumnya, dua Raperda Kabupaten OKU Selatan tahun 2024 ini telah dibahas antara legislatif dan eksekutif. Dari rapat tersebut didapatkan sejumlah saran, masukan yang diharapkan dapat menyempurnakan Raperda ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah OKU Selatan, FIrman Bastari, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna beberapa waktu lalu antara eksekutif dan legislatif Kabupaten OKU Selatan.
Kedua Raperda ini juga telah dibahas Bersama sehingga didapatkan sejumlah masukan dan saran yang diharapkan dapat menyempurnakan kedua Raperda ini.
Kedatangan pihak Kabupaten OKU Selatan ini diterima oleh Kasubbid Pengendalian dan Pelaporan, Ari Balaputra, SH., Kasubbid Perencanaan Strategis, Rui Hazari Febrio, SE., dan Kasubbid Evaluasi, Aryanti, SE., M.Si. (Ril/Red)