Kendalikan Harga, Satgas Pangan Polresta Magelang Kawal Pengecekan Pasar

Pengendalian harga kebutuhan menjelang Nataru di Pasar Grabag. (foto: Humas Polresta Magelang/Atik)

Magelang Jateng, wartaterkini.news Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang, melalui Satgas Pangan, aktif melaksanakan kegiatan pendampingan pengecekan pasar guna mengendalikan harga cabai menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Salah satu kegiatannya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dilakukan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, pada Kamis tanggal 7 Desember 2023 lalu.

Peserta kegiatan melibatkan Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana, S.I.K., AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H. dari Ditreskrimsus Polda Jateng, Cahyo Kurniawan dari Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Juga Ella Kusnia Petugas Laboratorium Dinas Pertanian, serta Safar dan Blendong dari Dinas Perdagangan Kabupaten Magelang.

Hadir pula dalam kegiatan ini Iptu Sutrisno dari Satreskrim Polresta Magelang, Pantjaraningtyas Putranto Kepala Bidang Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Nur Rohmad dari Bagian Perekonomian. Kemudian Yudha Aji Pribawa Pimpinan Cabang Bulog, Bernarto Perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan, serta anggota dari instansi terkait.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Selatan Awasi Verifikasi Ijazah Bakal Paslon Kepala Daerah

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Koperasi Champion di Desa Susukan, Grabag.

“Di sana, bertemu dengan Ketua Koperasi Champion, Saudara Tunov. Koperasi ini beranggotakan petani cabai di wilayah Kabupaten Magelang,” jelasnya, Rabu (20/12/2023).

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lahan pertanian cabai dan harga pangan di Pasar Grabag. Harga cabai berada di kisaran Rp 85.000 – Rp 90.000.000, harga daging sapi Rp 140.000, dan daging ayam Rp 28.000. Pengecekan laboratorium juga dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, dengan hasil temuan formalin pada ikan asin dan kandungan pestisida pada cabai.

Baca Juga :   PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Biliar Kalsel Masuk Semifinal

Pada Selasa 19 Desember 2023, dilakukan supervisi harga dan stok barang kebutuhan pokok di distributor, agen, dan pasar rakyat di Kabupaten Magelang. Tempat yang dicek antara lain Sentra Sawit Mas Muntilan, CV LSK Muntilan, Pasar Muntilan, dan kios-kios di dalam pasar.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Sentra Sawit Mas Muntilan merupakan distributor minyak curah di wilayah Magelang, dengan pasokan dari CV Sawit Juara Semarang.

“Ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Magelang masih aman, stabil, dan harga penjualan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Kompol Rifeld.

Pada hari ini, Rabu 20 Desember 2023, dilaksanakan pengawasan barang tidak layak edar di minimarket, pusat oleh-oleh, dan pasar rakyat Kabupaten Magelang. Hasilnya, bahan pangan dan makanan kemasan yang dijual layak edar, tidak rusak, dan tidak kadaluwarsa.

Baca Juga :   TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Distribusi Logistik Pemilu

Petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan toko oleh-oleh untuk melakukan pengecekan barang secara periodik. Dengan serangkaian kegiatan ini, Satgas Pangan Polresta Magelang terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas pangan di wilayahnya. (Atik)