banner 728x250 banner 728x250

Kembali Usung Haji Ramah Lansia, Kemenag Tawarkan Moderasi Manasik

Jakarta, wartaterkini.news–Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 1445H/2024M masih mengusung tema haji ramah lansia. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz.

Ishfah menjelaskan, tema haji ramah lansia itu masih relevan mengingat dari total 241 ribu Jemaah Indonesia, terdapat 45 ribu orang lansia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 H/2024 M ini.

Karenanya, lanjut Ishfah, Kemenag juga menawarkan moderasi manasik haji pada jemaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah.

“Moderasi manasik haji, (merupakan kajian fikih) yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jemaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz dilansir Kemenag, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :   Bidik 3 Juta Penumpang, ASDP Siapkan Skema Kelancaran Angkutan Nataru 2023/2024

Kajian fikih bagi jemaah haji lansia dan kelompok risti ini dilakukan Kemenag dengan melibatkan berbagai pakar fikih.

“Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan oleh karena itu, prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jemaah,” sambung pria yang akrab disapa Gus Alex.

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan ada beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para lansia.

Ia kemudian mencontohkan kondisi ketika jemaah harus melempar jumroh. Menurutnya, bagi lansia sangat riskan, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh effort yang sangat luar biasa.

Baca Juga :   Pemkab OKI Kembali Raih Nirwasita Tantra 2024

“Oleh karena itu, fikih memperbolehkan ibadah ini dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut. Artinya, fikih menawarkan berbagai kemudahan,” tutur Gus Alex.

Ia juga mencontohkan, terkait pelaksanaan thawaf ifadhah. Misalnya, banyak jemaah memaksakan diri selesai melempar jumrah aqobah langsung berjalan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf ifadhah.

“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,”jelasnya.

Berbagai kajian tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk Buku Manasik Haji dan Umrah Jamaah Lansia. Buku ini, diharapkan dapat menjadi panduan manasik haji dan umrah yang mengakomodir dan relevan dengan kondisi fisik jemaah haji.

Baca Juga :   Dalami Anggaran Proyek, KPK Periksa Sekda Kota Bandung

Mengingat, salah satu dimensi haji dan umrah adalah ibadah fisik yang mengharuskan pelakunya memiliki kesehatan yang prima. Buku ini, dapat didownload melalui Aplikasi Super-Apps PUSAKA. (*)