Kembali Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Muntilan Kunjungi Pangkalan Ojek Pasar Muntilan

oleh
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. beserta anggota menggelar Jumat Curhat bersama awak ojek di Pangkalan Ojek Sabar Nrimo (OSN) Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (10/02/2023). (foto: Kelana)

Magelang Jateng, wartaterkini.newsKapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. kembali menggelar program “Jumat Curhat”, pada Jumat (10/02/2023) pagi. Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Kapolsek Muntilan kali ini di Pangkalan Ojek Sabar Nrimo (OSN), Desa Sedayu. Tepatnya depan Pasar Muntilan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Muntilan didampingi Kanit Binmas Polsek Muntilan Ipda Zaenal Arifin dan dua anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ardiyanto dan Bripka Irfan.

Kapolsek AKP Abdul Muthohir mengatakan maksud kedatangannya di pangkalan OSN ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Guna memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kapolsek serta jajarannya.

Baca Juga :   Jumat Curhat, Kapolres Magelang Kota Tatap Muka Dengan Warga Magersari

Monggo (silakan, red) Bapak-Bapak, jika ada uneg-uneg atau masukan untuk kami,” ujar AKP Muthohir.

Dijelaskan Kapolsek Muntilan, program Jumat Curhat ini, merupakan program kepolisian dalam mendengarkan dan melayani curhatan masyarakat. Serta mengurai dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada.

Sementara itu, Ketua Paguyuban OSN (Ojek Sabar Nrimo) Daryanto dalam curahannya menyambut baik baik program kepolisian yang menerapkan tilang elektronik atau ELTE.

Pasalnya, program ELTE ini menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Hanya saja, Daryanto mengusulkan jika tilang manual juga tetap diberlakukan mengingat sebagian pengendara motor ada yang mengaburkan nomor plat kendaraannya. Bahkan, tidak memakai plat sehingga sulit terdeteksi kamera CCTV.

Baca Juga :   632 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dapat Remisi Idul Fitri 1444H

“Tilang ELTE ini bagus. Tapi kalau bisa tilang manual tetap diterapkan agar pengendara yang tidak menggunakan atau mengaburkan plat kendaraannya bisa ditilang,” saran Daryanto kepada Kapolsek Muntilan.

Menurut Kapolsek Muntilan, saran dan masukan yang disampaikan pihak Pangkalan Ojek Sabar Nrimo, Pasar Muntilan ini akan disampaikan ke pimpinan atas. Meski begitu, Kapolsek Muntilan menyampaikan agar anggota OSN selalu disiplin berlalulintas. Jika mengendarai sepeda motor harus tetap memakai helm standar dan di-klik.

Baca Juga :   Komandan Kodim 0705/Magelang Tinjau Karya Bakti di Desa Girikulon Secang

“Sama dengan penumpangnya, harus diminta memakai helm sehingga tidak kena tilang. Sebab memakai helm saat berkendara itu wajib demi menjaga keselamatan dan tertib berlalulintas,” terang AKP Muthohir. (Kelana/Red)