Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi, Jadi Sorotan Warga

Banyuwangi, wartaterkini news- Kekerasan terhadap anak dibawah umur masih menjadi ancaman. Kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banyuwangi masih menjadi ancaman yang perlu penanganan yang serius.

Kondisi itu menjadi lebih memprihatinkan karena masih ada kekeliruan disebagian masyarakat. Sebagian masyarakat masih menganggap kasus selesai ketika sudah ada perdamaian antara korban dan pelaku.”Ini pemiliran keliru yang harus diluruskan,

Karena dalam kasus kekerasan anak di bawah umur , permasalahan damai tidak rmenghentikan proses hukum,”kata Cak Agus Lee selaku Tokoh Pemuda yang ada di Desa Benculuk , Kecamatan Cluring ,Kabupaten Banyuwangi,

Baca Juga :   AMPL Anggap Tindakan Polisi Mengamankan Terduga Provokator Penebangan Liar di Banyuwangi Sudah Tepat

Menurut Agus tidak rumusnya damai, kekeluargaan lalu menghentikan perkara. Hukum harus tetap berjalan sebagaimana seharusnya. ”Perdamaian itu harusnya tidak menghentikan proses hukumnya. Hukum harus tetap berjalan,”ujarnya.

Dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap anak di Banyuwangi ada diantaranya sang pelaku masih bebas. “Ada juga juga kasus yang diproses sampai selesai.ungkap Cak Agus pada media
Sabtu (7/9/2024).

Di Kabupaten Banyuwangi kasus yang terjadi korban sudah kenal dengan pelaku. Bahkan dalam beberapa kasus yang ada dalam catatan Kepolisian pelaku ini masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban. Baik ayah kandung maupun tiri dari korban.

Baca Juga :   Terinspirasi dari Kota Banyuwangi, Seluruh Pengadilan di Indonesia Lakukan "PTSP"

“Ada juga pelakunya adalah ayahnya. Baik ayah tiri maupun kandung. Dari kasus yang ada, kebanyakan adalah yang memang antara korban dan pelaku saling kenal,”Pungkas Cak Agus