Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga OKU Selatan Naik Status Ke Penyidikan

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada perkara dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di dinas kepemudaan dan olahraga Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama pada press release yang berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Senin (29/04/2024).

Kajari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama mengungkapkan sebelumnya Kejari OKU Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut berdasarkan surat perintah Kajari OKU Selatan Nomor : print-02/L.6.23/Fd.1/01/2024 tanggal 03 Januari 2024 dan perpanjangan penyelidikan berdasarkan surat perintah Kajari OKU Selatan Nomor : Print-02.b/L.6.23/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024.

“Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sesuai surat perintah tersebut dan diperpanjang untuk memperdalam proses penyelidikan,”Jelas Kajari.

Dikatakan Kajari, setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 4 bulan, tim jaksa penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka terhadap perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :   Pansus DPRD Provinsi Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

“Selama proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya penyimpangan pada perkara pengelolaan anggaran di Dispora tahun anggaran 2023 sehingga perkara ini dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan berdasarkan surat perintah Kajari OKU Selatan Nomor : Print-02/L.6.23/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024,” tandasnya (Red)