banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Kapolsek Tambelang Hadiri Sosialisasi dan Pendataan Bangunan Liar di Bantaran Kali Wilayah Kecamatan Tambelang

Bekasi Jawa Barat, Warterkini.news – bertempat di Aula Rapat Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Pendataan terhadap pemilik atau pengelola bangunan liar yang berada di bantaran kali, sungai, saluran sekunder, irigasi, dan sempadan jalan wilayah Kecamatan Tambelang. Rabu (14/5/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Tambelang AKP Yugo Pambudi, Camat Tambelang Drs. Cecep Supriyadi, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi Ganda, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan aparat pemerintahan setempat.

Dalam acara tersebut, Camat Tambelang menyampaikan bahwa penertiban bangunan liar ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, serta akan difokuskan pada bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kami menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi saluran air dan jalan yang terhambat oleh bangunan liar yang ada,” kata Camat Tambelang.

Baca Juga :  Deny-Qubais Dapat Dukungan dari Jokowi, Begini Pesan Mantan Presiden RI

Sementara itu, Kapolsek Tambelang AKP Yugo Pambudi, SH., MH., menegaskan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman terkait tindakan penertiban ini.

“Pihak kepolisian akan memberikan pengamanan dan pendampingan saat proses pendataan dan eksekusi dilakukan,” Tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Ganda, mengingatkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bekasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir dan kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat pula sesi tanya jawab di mana beberapa perwakilan dari desa setempat mengajukan pertanyaan terkait proses pendataan dan pembongkaran. Beberapa pertanyaan terkait waktu pelaksanaan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak juga mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak terkait.

Baca Juga :  Kades dan Lurah Wajib Tahu Warga yang Hamil hingga Status Gizinya

Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, dengan semua pihak berharap agar proses penertiban dapat dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.