Magelang Jateng, wartaterkini.news—Program Acara Jamus (Jagongan lan Musyawaroh) Gemilang disiarkan secara “on air” oleh LPPL Radio Gemilang FM. Kali ini menghadirkan langsung Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. sebagai narasumber, Selasa (14/02/2023).
Talkshow episode ini berjudul “Maksimalkan Pelayanan Dengan Call Center Polsek Muntilan”. Perbincangan yang disajikan kali ini membahas mengenai cara memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian, khususnya di Kecamatan Muntilan.
Polsek Muntilan saat ini telah memberikan fitur baru untuk menambah pelayanan kepada masyarakat, yaitu layanan Call Center.
Program ini bermaksud untuk menambah kecepatan respon pihak kepolisian terhadap masalah yang dialami oleh masyarakat. Baik itu kejahatan, kekerasan, kecelakaan dan juga kejadian-kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Pada hari Jumat yang lalu kita sudah mengoperasionalkan layanan komunikasi publik dua arah Call Center Polsek Muntilan dengan nomor HP atau nomor WA 08152000110,” ujar AKP Abdul Muthohir.
Kapolsek Muntilan ini juga menambahkan bahwa Call Center ini dibuat agar masyarakat tidak harus secara langsung datang ke Polsek untuk menyampaikan aduan. Serta nomor yang dipilih ini dianggap mudah diingat oleh masyarakat.
“Layanan 24 jam ini juga bekerjasama dengan pihak lainnya seperti pemadam kebakaran, PMI, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk menyesuaikan dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat dan bisa sesuai akan penanganannya,” terang Muthohir.
Untuk menutup Jamus episode kali ini, AKP Abdul Muthohir juga menyampaikan bahwa melalui layanan Call Center Polsek Muntilan ini dapat menciptakan Muntilan yang aman, kondusif, dan tenteram. (Kelana/Red)