Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Jajaran Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi melaksanakan giat imbauan dan penyerahan Anak Anak dibawah umur di Mapolsek Cikarang Barat.
Para remaja tersebut di amankan karena diduga melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari.di kampung Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya membenarkan bahwa telah dilakukannya penyerahan dan imbauan kepada orang tua, yang terlibat aksi tawuran.
“Dengan adanya kejadian aksi tawuran yang terjadi, diharapkan para Orang Tua dapat mengawasi siswa, dan kami mengimbau juga agar setelah jam pulang sekolah, orang tua harus dapat memantau aktifitas anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, “ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, Rabu (29/01/25).
Diketahui, ada beberapa remaja yang diserahkan kepada orang tua karena melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.
“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam itu kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” lanjut Kapolsek.
Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut kepada orang tuanya. Para pelajar itu diminta sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami dari Polsek Cikarang Barat hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” tegas Kapolsek.
Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek untuk diberikan arahan dan supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.
“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” pungkasnya.