Kapolsek Babelan Berikan Himbauan dan Penyerahan pelajar di bawah umur yang di duga hendak akan Tawuran, Peran penting Orang Tua untuk memantau Aktifitas anaknya

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi laksanakan giat imbauan dan penyerahan pelajar dibawah umur yang diduga melakukan aksi tawuran pada Selasa (23/7/2024) lalu, sekitar Jam : 17.30 Wib, di kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, dan kejadian aksi tawuran pada Minggu (28/7/2024) kemarin, sekitar Jam : 04.00 Wib, di Kampung Baru, RT14/05, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, kepada orang tua walimurid dan guru, bertempat di Aula Mapolsek Babelan, Senin (29/7/2024).

Baca Juga :   Jelang Pilkades Serentak, Sat Samapta Polres OKU Selatan Gelar Latihan Dalmas

Sementara, Kompol Didik Prijosusilo membenarkan bahwa telah dilakukannya penyerahan dan imbauan kepada orang tua siswa dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) At-Taqwa 05 Kebalen, SMK KGB 1, yang terlibat aksi tawuran.

“Dengan adanya kejadian aksi tawuran antar pelajar yang terjadi, diharapkan para guru dapat mengawasi siswa, dan kami mengimbau juga agar setelah jam pulang sekolah, orang tua harus dapat memantau aktifitas anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, “ujar Kapolsek Babelan.

Baca Juga :   Cooling System, Begini Arahan Kapolresta Pati Kepada Bhabinkamtibmas

Giat imbauan dan penyerahan pelajar dipimpinan AKP Yugo Pambudi (Waka Polsek Babelan) didampingi AKP Witrionaldi (Kanit Reskrim), Iptu H.Mahmudi (Kanit Samapta), Ipda Agus Ruhiyat (Padal/Ps.Kanit Lantas), Ipda Witantoyo (Panit Samapta) dan Ipda Mafud (Panit Reskrim) Polsek Babelan.

Diketahui, ada 4 pelajar (anak dibawah umur) yang berasal dari sekolah SMK Ataqwa 05 Kebalen, dan SMK KGB 1 yang diserahkan kepada orang tua walimurid dan guru. (Kikih/Red)

Baca Juga :   Kapolsek Babelan lakukan Takziah ke rumah duka kediaman Ketua KPPS