Manggarai Timur NTT, wartaterkini.news–Ratusan masyarakat Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur datangi Polres Manggarai Timur pada Rabu, (22/12/21)
Kehadiran mereka di Polres Matim guna melaporkan penyalahgunaan kewenangan Kades Bamo, Nobertus Nekong yang diduga lakukan pemangkasan Keluarga Penerimaan Manfaat BLT Dana Desa.
“Kami datang ke Polres Matim melaporkan Nobertus Nekong, kami menuntut hak kami pemerima BLT. yang sebelumnya sudah ditetapkan dengan jumlah 355 KPM. Sedangkan yang dicairkan kades Bamo 55 orang.” ungkap Fransiskus Tantofi selaku masyarakat desa Bamo
Frangki mendesak polres Matim untuk memeriksa Kades Bamo, karena menurut dia Kades Bamo sudah melangkahi prosedur yang ditetapkan pusat terkait regulasi BLT Dana Desa.
“Berharap Polres Matim sikapi laporan kami dengan baik, agar Kades kami dapat mempertangugjawab perbuatannya”, tuturnya
Kemudian Frangki juga menuturkan, pihak yang hadir di Polres Manggarai Timur itu sebelumnya sudah lakukan demonstrasi di Kantor Desa Bamo. Karena belum menemukan titik terang, akhirnya datangi Polres Matim untuk laporkan persoalan tersebut.
“Di Kantor Desa Bamo, kami meminta Nober untuk sampaikan alasan pemangkasan itu. Tetapi dia ngawur dan tidak jelas menjawab”, tutupnya. (Nardin/Red)